IWO Indonesia DPW Sumsel Kecam Keras Dugaan Pengeroyokan Dua Jurnalis di Mapolda Sumsel

0 0
Read Time:1 Minute, 46 Second

PALEMBANG,RBO — Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia Sumatera Selatan, Sakren, mengecam keras dugaan pengeroyokan terhadap dua jurnalis saat meliput aksi demonstrasi mahasiswa di depan Markas Polda Sumatera Selatan (Mapolda Sumsel), Selasa (13/10/2026).

Kedua jurnalis yang menjadi korban adalah Rahmat Kurniawan, wartawan Tribun Sumsel, dan Mulyadi, wartawan PalTV. Keduanya dilaporkan mengalami luka-luka setelah diduga menjadi sasaran kekerasan sekelompok orang berpakaian hitam ketika menjalankan tugas jurnalistik.

Rahmat dilaporkan mengalami pendarahan pada bagian hidung. Sementara itu, Mulyadi mengalami memar di wajah dan luka robek pada bibir saat berusaha menolong rekannya. Keduanya kemudian mendapatkan perawatan medis di RS Bhayangkara Palembang.

Peristiwa tersebut menuai kecaman dari kalangan insan pers. Sakren menilai kekerasan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan dan harus ditindaklanjuti secara serius oleh aparat penegak hukum.

“Kami dari IWO Indonesia sangat menyayangkan kejadian ini dan mengecam keras tindakan sejumlah oknum yang tidak bertanggung jawab terhadap dua saudara kami yang sedang menjalankan tugas mulia untuk memberikan informasi kepada publik,” tegas Sakren.

Menurutnya, jurnalis memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat. Karena itu, segala bentuk intimidasi, penghalangan, maupun kekerasan terhadap wartawan tidak dapat dibenarkan.

Ia menegaskan, keselamatan jurnalis harus menjadi perhatian bersama, terutama ketika melakukan peliputan di tengah aksi demonstrasi yang berpotensi menimbulkan kericuhan.

Sakren juga meminta aparat penegak hukum, khususnya Polda Sumsel, segera mengusut tuntas peristiwa tersebut, mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat, serta memproses mereka yang terbukti melakukan kekerasan sesuai ketentuan hukum.

“Kami meminta institusi Polri, khususnya Polda Sumsel, segera bertindak cepat untuk mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku yang telah mencederai rekan-rekan jurnalis kami. Kebebasan pers dan keselamatan jurnalis harus senantiasa dijamin agar informasi dapat disampaikan kepada masyarakat tanpa rasa takut,” ujarnya.

Kasus dugaan pengeroyokan ini kembali menyoroti pentingnya perlindungan terhadap wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik. Pengusutan secara profesional dan transparan diharapkan dapat mengungkap fakta kejadian sekaligus memastikan pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai hukum.

Kebebasan pers merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Oleh sebab itu, segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis perlu ditangani secara serius agar tidak menghambat kerja pers dalam menyampaikan informasi kepada publik. (Nov)

About Post Author

redi setiawan

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *