Insiden Pengusiran Warnai Penyerahan KUA-PPAS 2022 di DPRD Bantaeng

BANTAENG, RB.Online – Pemerintah dan DPRD kabupaten Bantaeng kembali duduk bersama dalam rapat paripurna penyerahan KUA-PPAS tahun 2022 yang berlangsung diruang rapat paripurna DPRD Bantaeng jalan Andi Mannapiang, Senin (29/8/2021)

Rapat paripurna dengan Agenda penyerahan KUA-PPAS 2022 ini dibuka oleh ketua DPRD Bantaeng Hamsah Ahmad didampingi wakil ketua DPRD H Irianto SE dan Muhammad Ridwan S.Pdi dan turut dihadiri sekretaris Daerah (sekda) Bantaeng Abdul wahab mewakili pemkab Bantaeng dan unsur Forkopimda serta sejumlah kepala OPD.

Pada Penyerahan KUA-PPAS kali ini, suasananya berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, dimana salah seorang Anggota Dewan dari Fraksi PKB yang juga Ketua Komisi (C) DPRD Bantaeng Muh Asri Bakri SE spontan melakukan intrupsi sesaat rapat paripurna akan diskors.

Dalam intrupsinya, Asri meminta secara ikhlas Sekretaris Dewan Jufri Kau meninggalkan rapat paripurna,” Saya minta keikhlasan saudara Sekretaris Dewan untuk keluar meninggalkan ruang rapat paripurna ini,” ketus Asri.

Selain itu, Anggota Dewan yang dikenal kritis ini juga meminta pemerintah kabupaten Bantaeng dalam hal ini Bupati Bantaeng agar komitmen terhadap apa yang telah disampaikan yakni, pejabat yang saat ini menjabat sebagai sekwan hanya diberi batas waktu maksimal dua bulan pada jabatan tersebut.

Sangat disayangkan, kata Asri, jika sinergitas dan harmonisasi tidak dapat diciptakan dilingkungan kerja, maka akan lahir ketidak nyamanan atau kegaduhan di internal Dewan dan yakin saja, ini akan menimbulkan sikap antipati dan ketidaknyamanan dan ketidaknyamanan.

“Lantaran itu, saya berharap dan juga sekaligus meminta komitmen Bupati konsisten terhadap apa yang telah disampaikan yakni. Penjabat sekwan saat ini, hanya diberi waktu dua bulan saja,” tegas dia.

 

Masih ditempat yang sama, Asri yang kritis terhadap kebijakan pemerintah ini, juga mempertanyakan sekaligus minta klarifikasi lambatnya draft KUA-PPAS Perubahan 2021 yang tidak dilampirkan pada penyerahan KUA-PPAS 2022 hari ini.

Menurutnya itu sangat penting, sebab akan dijadikan dasar atau rujukan pada pembahasan dokumen publik tahun 2022.

“Jangan berharap mimpi yang indah tahun 2022, jika yang menjadi prasyarat dan komitmen pemerintah daerah terabaikan. Sebab ini menjadi catatan kami dalam berdewan,” tandas ketua DPC PKB Bantaeng ini.

Menanggapi pernyataan Anggota Dewan Fraksi PKB yang juga Ketua komisi 3 DPRD Bantaeng ini, Sekda Bantaeng Abdul Wahab yang mewakili Bupati Bantaeng mengatakan, bahwa yang disampaikan politisi PKB tersebut tidak lebih mengingatkan, sebab pembahasan dokumen publik KUA-PPAS ini bukanlah sebuah hal yang sederhana, melainkan membutuhkan waktu dan keseriusan.

“KUA-PPAS ini memang bukan hal yang sederhana tapi butuh waktu dan keseriusan untuk membahasnya. Mimpi indah itu memang harus diraih dengan kerja keras dan kesungguhan seluruh jajaran Pemkab,” ujar Sekda menyikapi pernyataan ketua komisi (C) itu.

Terkait keterbatasan anggaran yang dikelola pemerintah daerah selama ini, sangat terasa dengan adanya refocusing. Sebab anggaran yang diperoleh Pemda dari ditransfer pemerintah pusat sangat terbatas, sehingga tidak mencukupi untuk mengelola berbagai program kegiatan di daerah.

“Bantu kami membahas anggaran Pemda tersebut. Sebab pemda tidak bisa berbuat banyak tanpa bantuan dewan, termasuk dalam melaksanakan kebijakan pemerintah pusat ini. Jujur saja, dengan anggaran yang kita miliki, tidak mencukupi untuk membiayai seluruh kegiatan,” tandasnya.

Tampak hadir pada sidang paripurna tersebut antara lain, Kapolres Bantaeng AKBP Rahmat Sumekar, Dandim 1410 Bantaeng, Direktur RSUD Bantaeng dr Soltan, Kadis Kesehatan dr. Andi Ihsan dan Kadis PUPR Andi Syafruddin beserta sejumlah kepala OPD lingkup sekpemkab Bantaeng. (Ali)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *