Harga Obat & Jasa Medis Tak Masuk Akal, RSUD Doloksanggul Viral di Medsos
Humbahas, RBO – Gelombang kekecewaan dan kemarahan masyarakat meledak, baik di lapangan maupun di ruang digital.
Kasus penetapan biaya pengobatan yang dinilai sangat tidak wajar, berlebihan dan jauh dari logika pelayanan publik di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Doloksanggul kini menjadi sorotan.
Tidak tanggung, isu tersebut masuk ke headline nasional, telah viral di berbagai platform media sosial dan menjadi perbincangan hangat di kalangan warga Kabupaten Humbang Hasundutan serta masyarakat Sumatera Utara pada umumnya.
Rumah sakit yang seharusnya menjadi penopang kesehatan rakyat yang terjangkau, kini justru dituding memberatkan dan memeras pasien.
Kasus bermula dari keluhan terbuka yang disampaikan oleh warga bernama Jata Lumban Gaol. Ia mengunggah bukti fisik lengkap berupa lembar rincian biaya resmi serta foto obat-obatan yang diterimanya setelah menjalani pengobatan di RSUD Doloksanggul ke jejaring sosial.
Unggahan tersebut menyebar luar biasa cepat, memicu komentar, pembagian ulang, dan reaksi tajam dari netizen yang menyayangkan praktik penetapan tarif di fasilitas milik pemerintah daerah.
Dalam laporan dan bukti yang diugah akun media fesbuk Jata Lumban Gaol menyatakan keterkejutannya menerima tagihan sebesar Rp 761.519. Angka ini dinilai sangat tidak sebanding dengan jenis, jumlah, serta kualitas penanganan yang didapatkan.
“Lihatlah, inilah semua obat yang diberikan pihak RSUD Doloksanggul kepada saya. Sangat sedikit, jenisnya umum, namun total biaya termasuk jasa penanganan mencapai Rp 761.519. Angka ini sudah sama sekali tidak wajar, terlebih ini adalah rumah sakit milik pemerintah yang seharusnya memihak rakyat kecil. Kami meminta pihak terkait memberikan perhatian serius, menelusuri kejanggalan ini, dan jangan membiarkan rakyat terus dirugikan,” tegas Jata dengan nada kecewa yang mendalam.
Pantauan mendalam awak media terhadap bukti fisik menunjukkan fakta yang semakin mengherankan. Obat-obatan yang tertera dan terlihat jelas dalam gambar hanyalah jenis obat-obatan standar dan murah yang mudah ditemukan di pasaran.
Ya, seperti salep luar merek Gentamicin Sulfate, beberapa bungkus obat pereda nyeri Parasetamol, Vitamin C dalam kemasan sachet sederhana, serta sedikit obat pendukung lainnya.
Tidak terlihat adanya obat khusus, penanganan medis rumit, rawat inap, atau tindakan operasi yang memerlukan biaya besar. Namun lembar tagihan mencantumkan nilai yang terasa mencekik kantong masyarakat.
Viralnya kasus ini di media sosial semakin memperluas keresahan publik. Banyak warga Humbang Hasundutan lainnya kemudian ikut bersuara dan mengaku memiliki pengalaman serupa, merasa terbebani biaya yang tidak masuk akal di rumah sakit daerah ini.
Netizen dari berbagai daerah juga ikut menyoroti, mempertanyakan dasar hukum perhitungan biaya, rincian yang tidak transparan, serta apakah tarif tersebut sudah disesuaikan dengan kemampuan ekonomi masyarakat setempat dan mendapat persetujuan resmi sesuai aturan perundang-undangan.
Sebagai lembaga pelayanan kesehatan publik yang didukung anggaran negara/pemerintah daerah, RSUD Doloksanggul memikul tanggung jawab besar untuk memberikan pelayanan yang berkualitas namun tetap terjangkau, transparan, dan akuntabel.
Kenyataan yang terjadi saat ini justru menimbulkan dugaan kuat adanya ketidakjelasan struktur biaya, pembengkakan harga yang tidak beralasan, serta kurangnya pengawasan internal dan eksternal terhadap tata kelola keuangan rumah sakit.
Masyarakat Humbang Hasundutan secara tegas dan bersatu kini menuntut:
1. Audit mendadak dan menyeluruh oleh tim independen serta instansi berwenang terhadap struktur biaya, harga satuan obat, jasa medis maupun administrasi di RSUD Doloksanggul.
2. Klarifikasi resmi dan terbuka dari manajemen rumah sakit maupun Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan mengenai rincian tagihan senilai Rp 761.519 tersebut.
3. Peninjauan kembali Peraturan Daerah atau peraturan terkait tarif pelayanan kesehatan. (Rus)
