Gubernur Jabar Dedi Mulyadi dan Polres Subang Sidak Aktivitas Tambang Pasir Ilegal di Kasomalang 

0 0
Read Time:1 Minute, 4 Second

SUBANG, RBO – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Subang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi galian tambang pasir yang diduga ilegal di Desa Kasomalang Kulon, Kecamatan Kasomalang, Selasa (20/1/2026) malam.

“Sidak malam ini jam 22.00 bersama Pak Gubernur, Kasat Reskrim dan Unit Tipidter,” ujar Kanit Tipidter Satreskrim Polres Subang, IPDA Rafi Putra Hibatulloh saat dihubungi Pasundan Ekspres, Selasa (20/1/2026) malam.

Saat sidak berlangsung, kata Rafi, petugas mendapati adanya aktivitas operasional di lokasi tambang.

Ia menjelaskan, di lokasi petugas menemukan sejumlah truk tengah melakukan transaksi dan memuat material pasir hasil galian.

Namun demikian, dalam kegiatan tersebut tidak dilakukan pengamanan terhadap sopir maupun kendaraan.

“Untuk kegiatannya tadi, truk-truk melakukan transaksi dan muat material. Untuk saat ini tidak ada yang diamankan. Sopir truk semua diperintahkan kembali pulang oleh Pak Gubernur,” jelasnya.

Lebih lanjut, Rafi menuturkan bahwa langkah selanjutnya adalah memanggil pihak perusahaan atau pengelola tambang untuk dimintai klarifikasi dan dilakukan proses tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

“Untuk pihak perusahaan akan diundang untuk dilakukan tindak lanjut. Dalam prosesnya berkoordinasi dengan pemerintah daerah,” tuturnya.

Terkait imbauan kepada para pelaku usaha tambang, pihak kepolisian menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi, khususnya dalam hal perizinan dan perlindungan lingkungan.

“Imbauan kami, agar segera memenuhi perizinan,” tegas Rafi. (A. Wahyudin/Yaya)

About Post Author

redi setiawan

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *