Gelar Sidang Reses di Kelurahan Sombala Bella, Rangga: Komunikasi Legislatif dan Konstituen

Read Time:1 Minute, 42 Second
https://www.profitablecpmrate.com/ki4sf672yj?key=11d19e0ce7111b57c69b1b76cd2593c6

TAKALAR, RB.Online – Pelaksanaan Reses Persidangan Ketiga Tahun 2020/2021 (Reses Masa Sidang Kedua Tahun Anggaran 2021) merupakan titik kedua pada masa istirahat dari kegiatan persidangan parlemen.

Fahruddin Rangga salah satu dari 85 Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi Golkar melaksanakan reses di Kelurahan Sombala Bella Kecamatan Pattalassang Kabupaten Takalar. Dimana, pelaksanaan ini merupakan titik kedua sebagaimana jadwal masa reses dari tanggal 5 – 12 Mei 2021.

Menurut Rangga, reses adalah merupakan komunikasi dua arah antara legislatif dan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala yang merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya pada setiap masa reses.

“Kami berharap, semoga kita tetap diberi kekuatan kesehatan yang baik dalam menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1442 H, yang tersisa empat hari lagi,” ungkap Rangga sapaan akrabnya, Sabtu (08/05/2021).

Lebih lanjut iamenyampaikan, begitu pentingnya kegiatan reses ini karena inilah momentum untuk mendengarkan persoalan dan masalah yang dihadapi masyarakat, dimana masyarakat secara terbuka menyampaikan harapan dan aspirasinya kepada anggota dewan yang diberi amanah dan kepercayaan.

Gelar Sidang Reses di Kelurahan Sombala Bella, Rangga: Komunikasi Legislatif dan Konstituen

Dijelaskan Rangga, dalam penyerapan aspirasi di titik kedua ini masih didominasi kebutuhan masyarakat yang terkait bantuan Pertanian, Peternakan, Bantuan Modal Usaha UMKM, infrastruktur yang ada di kelurahan.

“Walaupun ada juga masih banyak masyarakat yang mengeluhkan kondisi masa pandemi covid 19 yang senantiasa menghawatirkan karena rasa takut tertular virus ini sementara hari raya Idul fitri sisa menghitung hari,” ujarnya.

Rangga memberi tanggapan yang sangat positif terhadap harapan dan pertanyaan peserta, sehingga semua dapat dijawab secara sistematis, sehingga pelaksanaan reses dapat berjalan lancar dan cukup dinamis.

Dibagian akhir, mantan Ketua KNPI Kota Makassar ini mengingatkan kepada peserta agar lebih proaktif dalam mengajukan setiap usulan permintaan bantuan yang dibutuhkan, sehingga dapat ditindaklanjuti lebih awal sebelum pembahasan APBD, baik APBD pokok 2022 maupun APBD perubahan 2021.

“Kami kembali mengingatkan agar tetap menjaga diri dari penyebaran virus covid 19 dengan tetap menggunakan masker bila keluar rumah, rajin mencuci tangan dan tetap menjaga jarak serta menghindari kerumunan kuncinya,” pungkasnya. (Arsyad Sijaya)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Peduli Sesama, Komunitas Pick’up STT Cicurug Bagikan Takjil dan Masker
Next post Oknum TKSK Kecamatan Pameungpeuk Giring E-Waroeng Belanja Kepada Supplier Tertentu