Forum Masyarakat Anti Korupsi OKI Desak Kejari Tetapkan Tersangka Kasus Dispora OKI
Ogan Komering Ilir, RBO – Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Anti Korupsi OKI (Formak OKI) menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) pada Selasa (26/2/25).
Aksi ini dipimpin oleh koordinator Aliaman, S.H., dengan tujuan mempertanyakan perkembangan berbagai kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani oleh Kejari OKI, terutama terkait kasus di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) OKI.
Dalam orasinya, Aliaman menyampaikan bahwa pihaknya mendukung kinerja Kejari OKI dan Polres OKI dalam pemberantasan korupsi. Namun, mereka juga mendesak agar kasus-kasus yang telah masuk ke dalam proses hukum segera ditindaklanjuti dengan penetapan tersangka.

Tuntutan Formak OKI dalam aksi tersebut:
1. Mengapresiasi dan mendukung Kejari OKI serta Polres OKI dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Kabupaten OKI.
2. Mendesak Kejari OKI untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana APBD OKI tahun 2022 di Dispora OKI.
3. Meminta Kejari OKI melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan korupsi dana hibah APBN tahun anggaran 2023/2024 untuk Pemilu Presiden dan Legislatif.
4. Meminta aparat berwenang untuk memeriksa lebih lanjut empat lurah yang diperiksa terkait pengadaan desa/kelurahan yang bersumber dari Dana APBD 2024.
5. Meminta Kejari OKI dan Polres OKI mengusut dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh salah satu staf Dinas Sosial Kabupaten OKI berinisial ST dalam pengurusan BPJS masyarakat.
6. Meminta kepastian hukum bagi para terduga pelaku korupsi, dengan tuntutan agar yang terbukti segera diproses hukum dan yang tidak terbukti diberikan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
Tanggapan Kejari OKI
Kepala Kejaksaan Negeri OKI, Hendri Hanafi, melalui Kasi Intel yang didampingi Kasi Pidsus, Parit Purnomo, menyambut baik aksi tersebut dan mengajak tiga perwakilan Formak OKI untuk berdiskusi lebih lanjut.
“Kami masih menunggu hasil audit dari BPKP Sumsel terkait kasus Dispora OKI. Kami berharap dalam minggu ini sudah ada jawaban agar bisa segera mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan,” ujar Kasi Intel Kejari OKI.
Terkait laporan dugaan korupsi di KPU, pihak Kejari OKI menyatakan bahwa audit oleh BPK masih berlangsung, dan mereka siap mengawal proses tersebut bersama masyarakat.
Sementara itu, Kasat Intelkam Polres OKI, Iptu Deny Suherdi, mengapresiasi keterlibatan masyarakat, LSM, dan media dalam mengawal kasus-kasus ini.
Ia menegaskan bahwa sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat penting untuk memastikan anggaran negara digunakan secara bertanggung jawab dan tidak disalahgunakan.
Aksi ini berlangsung damai, dan masyarakat berharap Kejari OKI dapat segera memberikan kepastian hukum terhadap kasus-kasus yang sedang ditangani. (Nov)