Forkopimcam Paseh Melaksanakan Pembinaan Kepada Remaja yang terlibat “Perang Sarung”
Sumedang, RBO – Pada hari ini Jum’at tanggal 15 Maret 2024 jam 15.00 wib s/d selesai di Aula Kantor Kecamatan Paseh Kabupaten Sumedang telah dilaksanakan pembinaan Remaja yang terlibat Perang Sarung di Wilayah Hukum Polsek Paseh yang menjadi viral di Media Sosial.
Kegiatan tersebut di hadiri langsung Camat Paseh Drs. AGUS SUJATMIKO, M.Si.,Kapolsek Paseh IPTU TEDI RUSMIADI, S.IP.Danpos Pwk Paseh PELDA HERI PRIYANTO, Babinkamtibmas Desa Pasireungit Polsek Paseh AIPDA HERIYANTO,Babinsa Posramil Paseh SERTU WANDA, Perwakilan Guru dari SMK Pemuda, SMK BI, SMK informatika, SMA Negeri Cimalaka,Kepala Desa Paseh Kidul, Kepala Desa Paseh Kaler, Kepala Desa Bongkok, Kepala Desa Legok Kaler, Kepala Desa Legok Kidul dan Kepala Desa Padanaan serta 18 (delapan belas) orang Remaja yang terlibat Perang Sarung didampingi oleh orangtua masing-masing.
Dalam kegiatan tersebut 18 (delapan belas) remaja dimaksud memberikan keterangan sebagai berikut :
bahwa benar telah melakukan “perang sarung” pada hari Kamis tanggal 14 Maret 2024 sekira jam 00.30 WIB di Jl. Raya Bandung-Cirebon Tepatnya di Depan Ruko Tahu Bagus Sari ataupun depan Gudang Pupuk Kujang Paseh Kab. Sumedang.
bahwa “perang sarung” tersebut tidak direncanakan terlebih dahulu melainkan spontanitas seru2an menunggu waktu sahur, dan yang melakukan “perang sarung” sesama teman main yang saling kenal dan tidak dalam permusuhan.
bahwa “perang sarung” hanya menggunakan sarung yang ujungnya diikat simpul, dan tidak ada benda lain melainkan hanya sarung saja.
bahwa atas kejadian tersebut tidak ada yang terluka dan tidak berlangsung lama karena segera disuruh bubar dan pulang oleh warga sekitar.
bahwa atas kejadian tersebut dan ternyata viral di medsos, para remaja tersebut menyatakan penyesalan, menyampaikan permohonan maaf serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatan, disaksikan oleh orangtua masing2 dan perwakilan Guru Sekolah.
Pembinaan langsung Camat Paseh, Kapolsek Paseh, Danpos PWK Paseh, Perwakilan Guru dan dilanjutkan dengan permintaan maaf para remaja kepada orangtua masing2 dan kepada para Guru.
Tujuan pembinaan tersebut agar remaja menyadari bahwa perbuatan yang sudah dilakukan oleh remaja sangat merugikan dan membahayakan orang lain, diri sendiri serta dapat mengakibatkan berurusan dengan hukum.
Kegiatan pembinaan terhadap agar peristiwa serupa tidak terulang lagi dan agar tercipta situasi Kamtibmas yang kondusif, khususnya dalam pelaksanaan ibadah di Bulan Suci Ramadhan. (Nbbn)