Edi Sutiyo, SH Dukung Polisi Bertindak Profesional dalam Laporan Kades Ciuyah
Sumedang, RBO – Dugaan kasus pemerasan yang dilakukan oleh terduga oknum yang mengaku wartawan dan LSM terhadap kades Ciuyah Kecamatan Cisaruah kab Sumedang menuai beragam tanggapan.
Salah satunya dari Ketum SIMPE Nasional Edi Sutiyo,SH angkat bicara. Pria ini yang juga praktisi Hukum menegaskan sikap organisasi yang dipimpinnya mendukung pihak kepolisian untuk menuntaskan masalah ini.
“Sikap profesionalisme wajib di kedepankan, siapa yang bersalah wajib di hukum, jika para oknum tersebut bersalah dan ditemukan minimal dua alat bukti maka silahkan di proses secara hukum yang berlaku,” ujarnya pada 30 Juni kemarin.
Masih menurut Edi, akan tetapi harus didalami juga akar dari permasalahannya, kalau memang tindakan terduga pelaku tersebut mengarah kepada pelanggaran terhadap pasal 368 KUHAP, perlu dikembangkan juga penyelidikan terhadap motif terduga pelaku untuk melakukan perbuatan tersebut.
“Kenapa Kades mau mengikuti keinginan terduga pelaku, jangan jangan Kades diduga kuat melakukan penyimpangan atau pelanggaran, ini juga harus perlu diselidiki kebenarannya,” tegas Edi.
Menurutnya, kasus seperti ini bisa menjadi pelajaran bagi yang lain, jika menemukan penyimpangan, silahkan laporkan saja ke Aparat penegak hukum (APH).
Edi menyebut, bagi seorang pejabat pemerintahan (kades) pejabat pengelola keuangan anggaran desa, kenapa harus memberi atau mengikuti keinginan terduga pelaku,jika sudah merasa benar.
Selain itu terang Edi, tindakan premanisme bisa saja terjadi di semua jenis profesi, kalau ingin brantas haruslah berkeadilan. Birokrasi yang bobrok juga di warnai dengan aksi premanisme, kita minta aparat penegak hukum bersikap adil dan profesional
“Demi tegaknya hukum di negara kita,fair law enforcement, serta berpegang teguh pada prinsip equlity before the law (setara dihadapan Hukum) siapa saja yang bersalah, sama kedudukannya di hadapan hukum,” pungkasnya. (Rio)