Dugaan Pungli di SMK Sunan Giri: Kepala Yayasan Bantah, Kepala Sekolah Akui
CIANJUR, RBO – Kontroversi muncul di SMK Sunan Giri terkait dugaan pungutan liar (pungli) terhadap siswa yang akan melaksanakan Praktek Kerja Lapangan (PKL). Selaku pembina Yayasan, Ajeng Karwati, membantah adanya pungutan tersebut saat dihubungi melalui telepon.
Namun, Kepala Sekolah, Agus Jaelani, memberikan konfirmasi sebaliknya. Menurut Agus, terdapat biaya sebesar Rp 350.000,00 yang harus dibayarkan siswa untuk pembelian almamater PKL. Selain itu, ada pula pungutan sebesar Rp 250.000,00 untuk keperluan lain dan total pungutan sebesar Rp 600.000, seperti yang dijelaskan dalam wawancara dengan reformasibangsa.co.id di kantornya, Jumat (15/12).
Ketika dihubungi lagi melalui telepon oleh tim, Ajeng Karwati tetap bersikukuh bahwa tidak ada pungutan apapun dan tidak ada penahanan ijazah di SMK Sunan Giri.
Dengan lantangnya Ajeng mengatakan jika alumni ingin mengambil ijazah hanya perlu datang ke sekolah dan melakukan sidik jari, tidak dipungut biaya apapun Kontroversi ini meninggalkan pertanyaan besar terkait transparansi dan kewajaran biaya di lingkungan pendidikan.