
Dugaan Pemotongan Dana PIP/KIP di SDN Kertawesi ‘Menyeruak’, Disdik Kab Bandung Diminta Turun Tangan
SOREANG, RB.Online – Beragam bantuan dikucurkan oleh pemerintah untuk meringankan beban yang harus ditanggung masyarakat, khususnya pasca pandemi Covid-19.
Program Indonesia Pintar (PIP) yang didalamnya terdapat Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah wujud pelaksanaan program unggulan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan untuk membantu siswa miskin dan rawan miskin agar berkesempatan bisa mengenyam pendidikan dasar bahkan hingga sampai ke perguruan tinggi.
Besaran Dana Bantuan PIP/KIP yang dikucurkan untuk tingkatan Sekolah Dasar (SD) berjumlah Rp 450 ribu dalam setiap tahunnya.
Tapi apa hendak dikata program pro masyarakat miskin ini masih kerap disalah gunakan oleh oknum guru maupun kepala sekolah untuk ikut mencicipi bantuan dengan cara memotong dana yang disalurkan melalui rekening atas nama siswa itu sendiri.
Menurut keterangan wali murid yang engan namanya ditulis, YN (45 th) membenarkan adanya pemotongan uang PIP/KIP yang dilakukan oleh pihak sekolah SDN Kartawesi Kecamatan Pasirjambu pada tahun 2020.
Dana PIP/KIP yang seharusnya di terima Rp 450 ribu/siswa, namun cuma keterima Rp 300 ribu, itupun harus ditanyakan terlebih dahulu oleh orang tua siswa.
“Kalau tidak kami tanyakan berkali-kali, ada bahan dana tersebut tidak akan dibagikan kepada penerima,” ujar YN.
Bahkan anehnya lagi, pencairan dana PIP/KIP dilakukan pihak sekolah tanpa melibatkan orang tua/wali murid, sehingga surat kuasa yang dijadikan sebagai dasar pencairan dana diduga merupakan hasil rekayasa dan PALSU.
“Dugaan pemalsuan tanda tangan tersebut berdasar karena kami memang tidak pernah memberikan surat kuasa pencairan dana PIP/KIP,” sambung YN (24/06/21).
Saat Reformasi berupaya menyambangi SDN Kertawesi untuk mendapatkan klarifikasi terkait pencairan dana PIP/KIP diterima langsung oleh salah satu guru, Nur menjelaskan saat akan realisasi pencairan dana PIP/KIP untuk tahun 2020. Harus dilakukan secara kolektif.
“Pengkolektifan tersebut adalah merupakan kebijakan pihak bank penyalur demi menghindari adanya kerumunan,” Nur yang merupakan salah satu Wali Kelas di SDN Kertawesi, (24/6/21).
Berbeda dengan realisasi dana PIP/KIP tahun 2020 yang ditangani langsung oleh kepala sekolah dan bendahara sekolah, Nur malah menyarankan Reformasi untuk menghubungi Kepala SDN Kertawesi, Atep Hidayat.
“Kalau mengenai dugaan pemotongan saya tidak tau pasti, jumlah siswa yang mendapatkan dana PIP/KIP tahun 2020 adalah 46 siswa dari total jumlah siswa 172 siswa,” pungkas Nur mengakhiri.
Saat dihubungi melaluli ponselnya, Kepala SDN Kertawesi, Atep Hidayat tidak memberikan respon atas konfirmasi yang dikirimkan Reformasi via ponselnya.
Terkait maraknya pemotongan dana bantuan di sekolah- sekolah yang berada diwilayah hukum Kabupaten Bandung, maka sudah semestinya Dinas Pendidikan dapat memberikan pembinaan dan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang menyalahgunakan kewenangannya saat penyaluran bantuan kepada orang tua siswa.
Ketua Umum Perkumpulan Radar Pembangunan Indonesia, Abd. Hasyim mengakui maraknya pemotongan oleh pihak sekolah terahadap setiap bantuan kepada siswa miskin.
Hal ini terjadi, menurut Hasyim adalah berkat rendahnya penerapan sanksi terhadap pihak sekolah yang kedapatan melakukan praktek pungli atau pemotongan terhadap bantuan bagi siswa miskin.
Terkait adanya dugaan pemotongan terhadap dana PIP/KIP tahun 2020 di SDN Kertawesi, lelaki plontos ini mendesak agar pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung turun ke lapangan untuk melakukan audit investigasi.
“Bila terbukti ada proses pencairan yang menyalahi aturan serta pemotongan dana, penerapan sanksi sudah saatnya dilakukan,” tegas Hasyim. (Herman)
Average Rating