Dugaan Korupsi Gubernur Sulsel Non Aktif, Ini Penjelasan Saksi di PN Makassar

0 0
Read Time:2 Minute, 7 Second
https://www.profitablecpmrate.com/ki4sf672yj?key=11d19e0ce7111b57c69b1b76cd2593c6

MAKASSAR, RB.Online – Sejak awal pembangunan masjid di Kawasan Pucak Maros, itu menggunakan anggaran yang bersumber dari dana bantuan CSR Bank Sulselbar dan juga beberapa donatur lainnya.

Ungkapan itu disampaikan salah seorang saksi Ruswandi saat memberikan kesaksiannya dihadapan Hakim pada sidang lanjutan kasus dugaan Korupsi Gubernur Sulsel non aktif, Prof HM Nurdin Abdullah di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Rabu (13/10/2021).

Menjawab pertanyaan Penasihat Hukum (PH) NA Arman Hanis, terkait adanya proposal pembangunan masjid, saksi Ruswandi menjelaskan, pembuatan proposal dan penggunaan dana, sama sekali tidak diintervensi Nurdin Abdullah (NA),karena murni fikelola oleh panitia saja,” jawab Ruswandi.

Saksi yang akrab disapa Wandi ini juga mempertegas, bahwa Nurdin Abdullah tidak terlibat dalam pembuatan proposal maupun pengelolaan dana. Menurutnya dana yang nilainya kurang lebih Rp 1,3 miliar itu untuk pembelian bahan material dan juga kebutuhan lainnya.

Nilai 1,3 M tersebut kata Wandi, merupakan total dari seluruh harga material yang digunakan pada pembangunan masjid itu, berdasarkan hasil survei harga yang dilakukan oleh Tim dan disepakati bersama bendahara

“Dana tersebut dikelola dan dibelanjakan oleh panitia melalui bendahara untuk kepentingan pembangunan masjid itu,” jelas Wandi.

Mengenai pembuatan proposal, saksi menyebut akibat adanya tambahan item pekerjaan yang tidak masuk di perencanaan awal, sehingga pada saat itu panitia pembangunan masjid mengelar rapat internal. Dalam rapat tersebut melahirkan kesepakatan untuk pembuatan proposal.

Perlu diketahui, bahwa rencana awal pembangunan masjid itu hanya disiapkan dana anggaran sebesar Rp 700 juta, hanya saja setelah perencanaan selesai, terjadi pembengkakan anggaran dengan adanya beberapa item pekerjaan tambahan.

“Termasuk penambahan ketinggian pondasi dan juga spesifikasi sejumlah bahan atau material sehingga menjadi 1,3 milyar, malah diisepakatilah untuk membuat proposal,” ungkap Wandi.

Adapun, ketersediaan dana dan pengeluarannya, diatur dan dikelola sepenuhnya oleh Bendahara panitia pembangunan masjid yang dilengkapi kwitansi bukti pembelanjaan atau bukti transaksi.

“Dalam pencairannya dilakukan beberapa kali penarikan melalui rekening masjid dengan nilai disesuaikan harga material ataupun upah tukang dan juga kebutuhan lainnya yang akan dibayarkan,” terang Wandi.

“Jauh hari sebelumnya telah di sampaikan bahwa,segala kebutuhan biaya,baik yang berhubungan dengan pembangunan mesjid ini ataupun pribadi, kalau ada uang ya dikerja,” tambahnya.

Adapun progres pengerjaan pembangunan masjid di pucak tersebut sudah memasuki tahap finishing, namun untuk sementara segala aktivitas dihentikan atau tidak jalan.

“Jika dana sudah siap dan ingin melanjutkan pekerjaan pembangunan masjid itu,tinggal menghubungi saya,” pinta Ruswanda kepada Aminuddin selaku Bendahara masjid tersebut.

Meski pekerjaannya belum rampung seratus persen, tapi Alhamdulillah mesjid tetap dipakai untuk beribadah pungkasnya.

Turut serta memberikan kesaksian pada persidangan yang digelar secara virtual tersebut antara lain, Ruswandi, Aminuddin, Suardi dg Najong, Gilang Gumilar, dan Basman secara (virtual). (Ali)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *