Dugaan Kecurangan dalam Penyaluran Dana BPNT di Sumedang Utara

Sumedang Utara, RBO – Diduga telah terjadi kecurangan dalam penyaluran dana Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) di wilayah Ketib Rw 04/08, Kelurahan Kota Kaler, Sumedang Utara, Senin (10/06/2024).

Salah satu warga setempat yang berinisial M.S. merasa tidak puas dengan perlakuan oknum pengelola penyaluran dana yang diduga melibatkan Ketua RW dan seorang petugas bernama W.

Menurut keterangan M.S., dana yang semestinya disalurkan setiap dua bulan sekali baru diterimanya pada hari Kamis lalu untuk periode Mei/Juni, sementara dana untuk periode Maret/April baru diterimanya pada hari Sabtu, 8 Juni 2024.

Uang tersebut diserahkan langsung oleh petugas yang bersangkutan, yang kemudian meminta maaf dan mengungkapkan bahwa uang sebelumnya berada di tangan Ketua RW setempat.

Pengungkapan ini bermula dari inisiatif seorang warga yang mengecek nama penerima bantuan di media sosial. Dari situlah terbongkar bahwa terdapat kejanggalan dalam sistem penyaluran dana BPNT di daerah tersebut.

Menindaklanjuti hal ini, warga yang bersangkutan melakukan konfirmasi ke pihak kelurahan pada hari Jumat.

Setelah berdiskusi dengan petugas kelurahan, diketahui bahwa mereka tidak memiliki informasi yang jelas mengenai sistem dan data penyaluran bantuan tersebut.

Lebih lanjut, diduga kartu ATM penerima manfaat yang seharusnya dipegang oleh warga, ternyata dipegang oleh petugas.

Kasus ini menunjukkan adanya ketidakberesan dalam penyaluran dana BPNT dan menuntut adanya investigasi lebih lanjut dari pihak berwenang untuk memastikan bahwa bantuan dapat disalurkan tepat waktu dan tepat sasaran. (Rio Siahaan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *