Dua Pengedar di Wilayah Ukui Diringkus Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan

0 0
Read Time:1 Minute, 25 Second

PELALAWAN, RBO – Polres Pelalawan melalui Satresnarkoba terus gencar dalam memutus peredaran Narkotika di wilayah hukum Polres Pelalawan. Kamis(8/5/2025), Satresnarkoba melalui Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga merilis pengungkapan Dua tersangka pengedar Narkoba jenis Sabu di wilayah Kecamatan Ukui.

Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri SIK, ketika dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga mengatakan pengungkapan pengedar Narkotika jenis sabu ini, berkat informasi dari masyarakat yang sudah resah.

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pelalawan mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sebuah pondok Dusun Tanjung Putus Desa Air Hitam Kecamatan Ukui akan ada transaksi Narkoba.

Tim Opsnal Satresnarkoba langsung turun ke lokasi yang diinformasikan dan melakukan pengintaian. Tidak lama, timses melihat seseorang berjalan menuju sebuah pondok, kemudian tim langsung mengamankan dan melakukan interogasi dan penggeledahan.

Tersangka mengaku bernama HP(39), ditemukan barang bukti Narkotika jenis sabu sebanyak 8 paket dengan berat 3,13 gram.

Dari hasil interogasi HP(39) mengaku mendapatkan barang Narkotika jenis Sabu dari rekannya yang bernama KP(29).

Tim langsung melakukan pengembangan menuju rumah KP dengan ditunjukkan HP. Pada saat penggeledahan ditemukan barang bukti 1(satu) ball plastik bening klip merah di samping rumah KP.

“Berdasarkan pengakuan KP kepada tim Satresnarkoba, barang Narkotika jenis sabu diperolehnya dari seorang pengedar yang berinisial OC(DPO). Kedua tersangka bersama Barang bukti, kita giring ke Mapolres Pelalawan untuk menjalin proses hukum lebih lanjut, ” ujar Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga.

Barang bukti yang diamankan diantaranya 8 (delapan) Paket Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 3.13 gram, 1 (satu) Bal plastik bening klip merah.1 (satu) Unit handphone android merk Samsung warna hitam.1 (satu) Unit handphone android merk Oppo warna hitam.Beserta hasil tes urine kedua tersangka yang Positif Methamphetamine,” tutup Kasat Narkoba. (Sur)

About Post Author

redi setiawan

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *