DPRD Kabupaten Sumedang Sahkan 2 Raperda P2APBD Tahun Anggaran 2025 dan Raperda Pilkades

0 0
Read Time:57 Second

SUMEDANG, RBO – DPRD Kabupaten Sumedang menggelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap 2 buah Rancangan Peraturan Daerah, Selasa 28 Juli 2026 .

Rapat DPRD Kabupaten Sumedang. Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD dan dihadiri Bupati Sumedang beserta jajaran Forkopimda dan Kepala OPD.

Dua Raperda yang disahkan dalam paripurna tersebut yaitu Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Raperda tentang Pemilihan Kepala Desa.

Pengesahan ini merupakan tahapan akhir setelah melalui pembahasan bersama Badan Anggaran, Komisi-komisi, dan Pemerintah Daerah.

Untuk Raperda P2APBD 2025, DPRD menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Laporan pertanggungjawaban ini menjadi dasar evaluasi kinerja pemerintah dalam merealisasikan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat selama tahun 2025.

Sementara Raperda tentang Pemilihan Kepala Desa disahkan untuk memberikan kepastian hukum dan pedoman teknis pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Sumedang.

Raperda ini mengatur tahapan, syarat calon, mekanisme pemilihan, hingga penyelesaian perselisihan agar proses demokrasi di tingkat desa berjalan demokratis dan tertib.

Dalam sambutannya, Pimpinan DPRD menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi dan Pemda yang telah bekerja cepat dalam pembahasan.

Dua Raperda ini sangat strategis. P2APBD untuk memastikan uang rakyat digunakan tepat sasaran, dan Raperda Pilkades untuk menjamin suksesi kepemimpinan desa yang berkualitas. (Nbbn)

About Post Author

redi setiawan

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *