Disoal Perizinan Pendirian Hotel Tiga Intan di Jalan Sriwijaya Kecamatan Regol
BANDUNG, RBO – Pendirian Hotel Tiga Intan yang berlokasi di Jalan Sriwijaya, Kecamatan Regol, tengah menjadi sorotan publik.
Pasalnya, sebagian bangunan hotel tersebut didirikan di atas aliran sungai yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan, salah satunya banjir.
Saat dikonfirmasi secara tertulis oleh awak media Reformasibangsa.co.id, Manajer Operasional Hotel Tiga Intan, Hendrik, enggan memberikan penjelasan detail.
Dalam responnya, Hendrik menyampaikan permintaan maaf atas keterlambatan tanggapannya.
“Untuk itu saya tidak memiliki kapasitas untuk memberikan keterangan, mungkin Bapak bisa menghubungi dinas terkait untuk informasi lebih lanjut,” ujar Hendrik.(1/8/2024)
Pernyataan tersebut semakin menguatkan dugaan bahwa pendirian dan operasional Hotel Tiga Intan mungkin tidak sepenuhnya memiliki izin yang sah.
Pembangunan di atas aliran sungai jelas menimbulkan banyak pertanyaan mengenai dampak lingkungan yang ditimbulkan, terutama risiko banjir yang bisa mengancam warga sekitar.
Reformasibangsa.co.id akan terus mengawal perkembangan isu ini dan berusaha mendapatkan informasi lebih lanjut dari dinas terkait mengenai legalitas dan dampak lingkungan dari proyek Hotel Tiga Intan. (Herman)