Disoal Perizinan Pendirian Hotel Tiga Intan di Jalan Sriwijaya Kecamatan Regol

Read Time:47 Second
https://www.profitablecpmrate.com/ki4sf672yj?key=11d19e0ce7111b57c69b1b76cd2593c6

BANDUNG, RBO – Pendirian Hotel Tiga Intan yang berlokasi di Jalan Sriwijaya, Kecamatan Regol, tengah menjadi sorotan publik.

Pasalnya, sebagian bangunan hotel tersebut didirikan di atas aliran sungai yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan, salah satunya banjir.

Saat dikonfirmasi secara tertulis oleh awak media Reformasibangsa.co.id, Manajer Operasional Hotel Tiga Intan, Hendrik, enggan memberikan penjelasan detail.

Dalam responnya, Hendrik menyampaikan permintaan maaf atas keterlambatan tanggapannya.

“Untuk itu saya tidak memiliki kapasitas untuk memberikan keterangan, mungkin Bapak bisa menghubungi dinas terkait untuk informasi lebih lanjut,” ujar Hendrik.(1/8/2024)

Pernyataan tersebut semakin menguatkan dugaan bahwa pendirian dan operasional Hotel Tiga Intan mungkin tidak sepenuhnya memiliki izin yang sah.

Pembangunan di atas aliran sungai jelas menimbulkan banyak pertanyaan mengenai dampak lingkungan yang ditimbulkan, terutama risiko banjir yang bisa mengancam warga sekitar.

Reformasibangsa.co.id akan terus mengawal perkembangan isu ini dan berusaha mendapatkan informasi lebih lanjut dari dinas terkait mengenai legalitas dan dampak lingkungan dari proyek Hotel Tiga Intan. (Herman)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Apih Igun : Tidak Kurang Dari 80 Orang Hadir di Prabu Cafe And Resto Soreang Rayakan HUT ke 4 Komunitas Baraya Bunda
Next post Cara Tidak Sehat Jegal H. Zukri, Diduga Gunakan Mahasiswa Luar Sebagai Alat Politik