Disdikbud Tanjab Barat Lakukan Monitoring Terhadap PKBM saat Uji Kesetaraan Tahun 2024

Tanjab Barat, RBO – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), melakukan monitoring disetiap Lembaga Pendidikan Nonformal yakni Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang berada di Kabupaten Tanjabbar.

Kadis Dikbud Tanjabbar, H Dahlan, melalui Kasi Pengelolalaan Pendidikan Nonformal Dikbud Tanjabbar, Muhammad Rifa’i SHI., MH mengatakan, tugas dari Disdikbud Tanjabbar dalam mensukseskan pelaksanaan Uji Kesetaraan adalah melakukan Monitoring dan evaluasi serta memastikan pelaksanaan Uji Kesetaraan sesuai dengan POS Uji Kesetaraan.

“Kegiatan Monitoring ini dilakukan dengan membagi beberapa petugas untuk turun langsung kelapangan, selain Disdikbud Tanjabbar, Monitoring ini juga dilakukan oleh BPMP dan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi selaku koordinator Uji Kesetaraan pada tingkat Provinsi,” ujar Rifa’i, kepada Awak Media, Minggu (19/5/2024) Sore.

Dikatakan Rifa’i, kegiatan monitoring ini dilakukan dalam rangka menjamin mutu lulusan Pendidikan Nonformal dan Pendidikan Informal. Hasil belajar Pendidikan Nonformal perlu dihargai setara dan Pendidikan Informal perlu diakui sama dengan Pendidikan Formal.

“Pendidikan Nonformal sebagaimana dimaksud salah satunya ialah Pendidikan Kesetaraan, yang terdiri dari program Pendidikan Paket A setara dengan SD dan MI, Paket B setara dengan SMP dan MTs dan Paket C setara dengan SMA dan MA,” terang Rifa’i.

Rifa’i menambahkan, Uji Kesetaraan (UK) merupakan pengukuran hasil belajar Pendidikan Nonformal dengan tujuan untuk mengukur kompetensi peserta didik dalam menyetarakan hasil Pendidikan Nonformal dan Pendidikan Informal dengan hasil Pendidikan Formal.

“Uji Kesetaraan dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan dan Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021, tentang Standar Nasional Pendidikan,” kata Rifa’i.

“Bahwa penghargaan dan pengakuan hasil belajar Pendidikan Nonformal dan Pendidikan Informal dilakukan melalui penyetaraan pengaturan lebih lanjut diatur oleh Permendikbud Nomor 31 Tahun 2023, tentang Uji Kesetaraan dan diselenggraakan berdasarkan petunjuk teknis yang diterbitkan oleh Kepala Badan Standar Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 043/H/Kp/2023 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Uji Kesetaraan,” sambungnya.

Rifa’i mengatakan, berdasarkan data yang dihimpun Disdikbud Tanjabbar, jumlah PKBM di Tanjabbar sebanyak 10 lembaga, termasuk Pendidikan Kesetaraan dari Ponpes Salafiyah.

“7 dari Lembaga PKBM, 1 UPT SPNF dan 2 PKPPS dengan total sebanyak 528 peserta didik. Lembaga Pendidikan Nonformal yang menyelenggarakan Uji Kesetaraan dibawah kewenangan Disdikbud Tanjabbar berjumlah 8 Lembaga Satuan, dengan jumlah 362 peserta didik. Sementara, Lembaga Kesetaraan dibawah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanjabbar sebanyak 2 Lembaga Pendidikan Kesetaraan dengan jumlah 166 peserta didik,” jelas Rifa’i.

Berikut Nama Lembaga yang melaksanakan Uji Kesetaraan dibawah kewenagan Disdikbud Tanjabbar, UPT SPNF Kecamatan Tungkal Ulu, PKBM Salempang Merah Kecamatan Tungkal Ilir, PKBM Al Fath Kecamatan Tungkal Ilir, PKBM Al Faatihah Kecamatan Tungkal ilir, PKBM Pengabuan Kecamatan Pengabuan, PKBM Pelangi Nusantara Kecamatan Penagbuan, PKBM Bina Mandiri Kecamatan Batang Asam, dan PKBM Harapan Ibu kecamatan Tungkal Ulu.

Sementara, Lembaga yang melaksanakan Uji Kesetaraan dibawah kewenangan Kantor Kemeneterian Agama, PPS Sti dadul Mu Allimien dan PPS Sa adatul Abadiyah Kecamatan Tungkal Ilir.

“Tidak semua Lembaga Pendidikan nonformal yang menyelenggarakan Pendidikan Kesetaraan melaksanakan Uji Kesetaraan. Dari 14 lembaga PKBM dan SKB yang berada diwilayah Kabupaten Tanjabbar, hanya terdapat 8 Lembaga yang melaksanakan ujian,” sebutnya.

Rifa’i menambahkan, jadwal Uji Kesetaraan dimulai dar tanggal 18-27 Mei 2024. Hal itu berdasarkan Surat Edaran (SE) dari Kepala Badan Standar Kurikulum , dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek RI tentang jadwal pelaksanaan Uji Kesetaraan Tahun 2024.

“Paket C dimulai dari tanggal 18-20 Mei 2024, Paket A dan B 25-27 Mei 2024,” pungkasnya. (YUs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *