Disdikbud Subang Buka Layanan PTSP untuk Urusan Kepegawaian dan Operasional Sekolah

0 0
Read Time:1 Minute, 10 Second

SUBANG, RBO– Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Subang membuka Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Lingkungan Kantor Disdikbud Subang.

Kepala Disdikbud Kabupaten Subang melalui Kasubag Umum dan Kepegawaian Fariz Choeroni,M.Pd menjelaskan, PTSP Disdikbud subang menyediakan jenis pelayanan mulai dari urusan kepegawaian hingga operasional sekolah.

Ia menegaskan, seluruh layanan di PTSP tersebut gratis dan bebas Pungutan Liar (Pungli).

“Harapannya dengan PTSP ini semua proses bisa cepat tanpa pungli. Semuanya gratis, insya Allah kita cek juga secara berkala,” ujar Fariz kepada RBO, pada Jumat kemarin.

PTSP di Disdikbud ini lanjut Fariz, beroperasi setiap hari kerja mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB, dengan target setiap pengurusan dapat diselesaikan dalam waktu maksimal satu hari.

“Kita cek supaya prosesnya cepat. Yang datang dari jauh seperti dari pantura, selatan utara dan wilayah lain nya harus selesai maksimal dengan dapat dan tepat,”ujarnya.

Selain pengurusan perizinan, guru dan masyarakat juga dapat melaporkan berbagai kendala administrasi, termasuk kesalahan data peserta didik dalam sistem Dapodik maupun pengajuan mutasi guru.

“Sudah hampir 1.000 lebih layanan yang diproses sejak PTSP ini mulai di uji coba oleh umpeg minggu lalu,”terangnya.

“Beberapa layanan semua bidang yang ada di Disdikbud akan ada di PTSP ini, jadi tidak usah mengurus ke masing bidang jadi terfokus di pelayanan satu pintu. Guru dan tenaga teknis bisa langsung datang ke sini untuk urusan perpindahan, atau dapodik. Di sini bebas pungli,” pungkasnya. (A. Wahyudin/Yaya)

About Post Author

redi setiawan

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *