Dinas PUPR Tanjabbar Gelar Pelatihan Tenaga Terampil Jasa Konstruksi Tahun 2024

Tanjab Barat, RBO – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) menggelar Pelatihan Tenaga Terampil Jasa Konstruksi Tahun 2024 pada Selasa (23/07/24).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi tenaga kerja di bidang konstruksi, serta memastikan mereka memiliki keterampilan yang diperlukan untuk mendukung berbagai proyek pembangunan di daerah tersebut.

Dalam laporannya, Sekdis PUPR M. Arsad, S. Kom, mewakili Kadis PUPR Apri Dasman, ST, MT, menyatakan bahwa kegiatan ini dihadiri oleh 180 peserta yang dibagi menjadi enam kelas, yaitu tukang batu, tukang cat, tukang keramik, tukang plafon, tukang listrik, dan tukang plester. Dana pelatihan ini bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2024.

“Ini merupakan langkah positif bagi kita bersama, terutama untuk para pekerja agar memiliki sertifikat kompetensi kerja sehingga lebih mudah memperoleh pekerjaan,” ujar Arsad.

Mewakili Bupati Tanjabbar, Drs. H. Anwar Sadat M.Ag, Pj. Sekda H. Dahlan menyatakan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan standar pekerjaan konstruksi di Tanjabbar.

“Dengan pelatihan ini, diharapkan tenaga kerja kita semakin profesional dan mampu bersaing di pasar kerja, baik lokal maupun nasional,” jelas Dahlan.

Dahlan menambahkan bahwa pelatihan ini juga mencakup materi mengenai keselamatan kerja, penggunaan teknologi terbaru dalam konstruksi, serta praktik terbaik yang dapat diterapkan di lapangan.

“Instruktur pelatihan merupakan para ahli dan praktisi berpengalaman di bidangnya, sehingga peserta dapat mendapatkan pengetahuan dan keterampilan yang up-to-date,” pungkasnya.

Para peserta menyambut baik pelatihan ini dan mengapresiasi inisiatif dari Dinas PUPR Tanjabbar. Mereka berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan secara rutin untuk memastikan bahwa tenaga kerja konstruksi di daerah ini selalu siap menghadapi tantangan pekerjaan di masa depan.

Acara dibuka langsung oleh Sekda Tanjabbar yang ditandai dengan pemukulan gong, penyematan helm dan rompi peserta, serta pemberian santunan kepada ahli waris korban kecelakaan kerja sebesar Rp. 42.000.000,00. (YUs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *