Dinas PUPR Kab Bogor Harus Berani Bersikap Tegas Putus Kontrak Hingga Blacklist Penyedia Jasa Wanprestasi
BOGOR, RBO – Mangraknya pelaksanaan pekerjaan restrukturisasi, di ruas jalan raya Panyaungan – Nanggung – Curug Bitung, Kecamatan Nanggung Kab. Bogor, di periode anggaran 2022 ini sudah jadi rahasia umum. Hal tersebut sudah diketahui juga pihak terkaitnya di PemKab Bogor, yakni Dinas PUPR sebagai leading sector pemangku kebijakan terkaitnya.
Kondisi mangkraknya pun tak pelak memicu celotehan warga pengguna jalan, yang merasa sudah dikecewakan karena harapan mereka jadi hampa dan mentah kembali untuk menikmati perjalanan yang nyaman, mengingat itu akses jalan utama juga satu satunya yang mereka miliki, untuk mobilitas rutin sehari hari mereka.
Pelaksanaan proyek yang seyogyanya sudah rampung dikerjakan, dalam kurun 120 Hari Kalender, terhitung dari 16 Juni 2022 dan berakhir di sekitaran 13-14 Oktober, hal itu jelas tercantum di papan informasi proyeknya.
Dengan SPMK bernomor dan tanggal : 620/A.126-08.0513/TING-JLN/PPJJ.2/SPMK/DPUPR. Tanggal 16 Juni 2022. Nilai kontraktual pekerjaan : Rp. 1.987.506.300,00 (Satu Milyar Sembilan Ratus Delapan Puluh Tujuh Juta Lima Ratus Enam Ribu Tiga Ratus Rupiah), dengan lama waktu pelaksanaannya 120 hari kalender, penyedia jasa atau Kontraktor Pelaksana CV. Nusantara Sentosa dan Konsultan pengawasnya PT. Demensi Ronakon.
Namun faktanya, hingga kini belum ada progres pisik pekerjaan dilakukan, selain penggalian terhadap badan jalan, membentuk beberapa segmentasi pada ruas jalan itu. Yang justru malah bikin kerusakan jalan itu semakin parah, dan membahayakan para pengguna jalan.
Sebab bekasnya itu, lebih membentuk lobang jalanan berdiameter lebar, dan saat hujan deras turun terjadi lah genangan di lobang lobang tersebut, air genangan yang keruh tutupi lobang lobang tersebut, hingga berpotensi besar timbulkan kecelakaan bagi para pengendara.
Hal tersebut diungkapkan warga setempat, di warung miliknya di sekitar lokasi tak jauh dari plank informasi ter pasang. Yang mengeluhkan hal senada warga lain, yang tengah ramai berkerumun di warung tersebut, pada Rabu (19/10/2022) kemarin.
“Atuh mau gimana lagi lah Pak, Kami mah bisa apa lagi atuh, selain hanya berharap dan meminta kejelasan juga kepastian serta pembuktian perihal pembangunan jalan ke sini, mau jadi dibangunin apa tidak sih sebenarnya itu saja, bukan malah dirusakin jadi makin parah kayak gitu, karena itu jadi makin riskan menimbulkan kecelakaan,” tandas warga tersebut yang diamini beberapa warga lain nya disana, pada Reformasi Bangsa, Sore kemarin.
Saat kondisi tersebut tadi dikonfirmasikan pada pihak berwenang terkaitnya, yakni pihak UPT Jalan Jembatan wilayah VI Cigudeg, didapat informasi dari sala seorang stafnya, yang mengakui hal tersebut benar adanya, juga beberapa jawaban normatif berkaitan hal tersebut.
“Maaf sebelumnya ya Pak ni, sebenarnya itu di wilayah pengamat lain, bukan Saya. Tetapi karena masih masuk dalam wilayah UPT Kami ini, Saya coba bantu jawab saja ke Bapak, pun sebatas yang Saya ketahui saja. Di proyek tersebut setau Saya kontrak nya sudah habis, seminggu- an yang lalu lah,” ucapnya.
“Diprediksi, kemungkinan besar diputus kontrak, kalau itu diblack list dan tidaknya itu Kami belum tau, karena itu kebijakannya pimpinan diatas dan DPUPR PemKab. Adapun mengenai jenis pekerjaan, kalau tidak salah itu betonisasi ya, Pak,” jelasnya, memaparkan apa yang ditanyakan media Reformasi Bangsa padanya, via pesan suara (voice mail/voice note WA Pribadinya), pada Kamis (20/10/2022).
Sedangkan buat pertanyaan yang sama, dari pihak Dinas PUPR sama sekali tidak ada response, apalagi berbentuk jawaban yang diharapkan.
Begitu pun para pihak dari pelaksana dan konsultan, di proyek tersebut sama sekali belum bisa ditemui. Bahkan Direksi Kid pelaksana pada proyek tersebut pun, tak ada sama sekali di sekitar plank informasi, juga di sepanjang ruas jalan tersebut, hingga berita ini diturunkan. (Asep Didi/Tim)