Butuh Penambahan Ruang, SDN Batu Karut Desa Selaawi Over Kapasitas

SUKABUMI, RBO – Pendidikan merupakan sentral penting serta hak segala bangsa, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Dasar 1945 pasal (31) ayat ( 1).

Isinya, setiap warga Negara wajib mengikuti pendidikan dan pemerintah wajib membiayainya. Hal ini sebagai jembatan setiap warga Negara agar memperoleh pendidikan yang layak.

Namun tidak yang dialami SDN Batu Karut Desa Selaawi Kec.Sukaraja Kab.Sukabumi yang sudah over Kapasitas.

Pasalnya, dengan jumlah siswa kurang lebih 350 pelajar tidak tertampung oleh sekolah yang hanya memiliki tujuh ruangan kelas, sehingga kegiatan belajar mengajar (KBM) terpaksa dibagi dua sip, 1 dan 2.

Kepala SDN Batu karut Krismaryadi mengatakan, proses pembelajaran berjalan baik sesuai petunjuk teknis yang diterapkan oleh pemerintah.

Namun, satu selama ini terkendala oleh sarana pembelajarN yaitu jumlah ruangan atau kelas yang belum memadai sesuai dengan jumlah siswa bisa dikatakan over Kapasitas.

“Sementara jumlah ruangan kelas hanya sekian persen jadi sangat jauh untuk kelayakan pembelajaran. Kami bagi dua ship. Itulah solusi sementara waktu sambil menunggu bantuan penambahan lokal dari pemerintah daerah kab Sukabumi,” ucapnya saat diwawancara RBO, Rabu (19/10/2022).

Selanjutnya kata Krismaryadi, pihaknya berharap agar ada perhatian dari pemerintah, khususnya Disdik Kabupaten Sukabumi untuk mempertimbangkan penambahan ruangan kelas atau lokal tersebut.

“Walau memang kami sadari hal ini tidak mudah, mengingat masih banyak sekolah-sekolah yang memperlukan bantuan sarana perbaikan fisik bangunan, tapi kami berharap semoga kedepan dapat terwujudkan apa yang menjadi harapkan,” ucap Krismaryadi.

Diakuinya, secara fisik memang bangunan sekolah ini masih layak dipergunakan untuk saat ini,” itu saja persoalannya terbatasnya ruangan yang dimiliki oleh SDN Batu Karut, ini sebagai bentuk kendala kami,” tutup Kespsek. (Ujang S)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *