Diinisiasi Kilometer 40, Diskusi Ramadhan Bahas Hukum dan Perekonomian

Read Time:52 Second
https://www.profitablecpmrate.com/ki4sf672yj?key=11d19e0ce7111b57c69b1b76cd2593c6

TAKALAR, RB.Online – Kepala Kejaksaan Negeri Takalar, H.Salahuddin memberikan pemahaman tentang bagaimana tata cara pelaporan sebuah kasus, jika terjadi pada instansi instansi yang nakal.

Hal itu dibeberkannya saat jadi narasumber Diskusi Ramadhan yang diinisiasi Kilometer 40. Nampak hadir sejumlah LSM dan wartawan beserta masyarakat se-Kabupaten Takalar.

Salahuddin menjelaskan, seperti kasus korupsi AMDK di PDAM Takalar yang sudah menjebloskan lima orang dijadikan tersangka berdasarkan pelanggaran yang dilakukan pada proyek AMDK PDAM di kabupaten Takalar.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian kabupaten Takalar, H.Hasbi Bantang memaparkan sistem tata kelola untuk mengantisipasi dan mengurangi makelar alsintan yang selama ini meresahkan masyarakat.

Hasbi menerangkan, bagaimana memanfaatkan lahan kosong dengan cara bercocok tanam, karena menurutnya masih banyak orang yang belum paham betapa pentingnya bercocok tanam apabila warga mempunyai lahan.

“Betapa pentingnya hidup beternak, karena dapat mendongkrak perekonomian peternak itu sendiri,” tandasnya.

Pantauan RB.Online, akumulasi yang disampaikan Hasbi Bantang selaku narasumber kedua dengan cara perhitungan ekonomi sangat menyentuh hati para hadirin.

Dalam kesempatan tersebut, Kadis juga menyebutkan enam cara yang bisa bertahan dimasa pendemi covid 19. (Arsyad Sijaya).

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Pokja Wartawan Kab Bogor Gelar Musda Ke VIII, Sekaligus Bukber
Next post Pemdes Cisaat Tuntaskan Penyaluran BLT Dana Desa Tahap II di Tahun 2021