BOGOR, RB.Online – Rusaknya jalan Hambalang yang baru tiga bulan selesai pembangunannya diduga disebabkan tidak sesuai spesifikasi dalam pengerjaannya.
Informasi yang diperoleh RB.Online dari Heru sebagai kasi jembatan dan jalan Dinas PUPR Kabupaten Bogor mengatakan, dari empat poin pertanyaan yang ada dalam surat konfirmasi tertulis Reformasi Bangsa dengan Nomor 021/konf/KBB/IV/2021 dari poin satu sampai poin tiga pihak Dinas PUPR sudah melaksanakannya sesuai tahapannya.
“Tapi kalau untuk poin ke empat yaitu mengenai PHO nya saya kurang mengetahui karena bukan saya yang melakukannya tapi pihak UPT,” ucap Heru, Kamis (06/05/2021).
Heru menyebut, sebenarnya BPK sudah turun untuk mengkroscek ke lapangan yang dimaksud ke (jalan Hambalang), dari hasil temuan BPK, bahwa dalam pembangunan jalan Hambalang dari ukuran ketebalan betonnya yang memang kurang.
“Juga, karena saat ini masih masa pemeliharaan oleh pihak kontraktor, makanya BPK telah memberikan sanksi berupa denda dan pihak kontraktor juga harus memperbaiki jalan Hambalang yang rusak,” jelas Heru.
Pihaknya terang ia, juga akan memangil konsultan pengawas untuk dimintai keterangan soal kurangnya ketebalan pada pembangunan betonisasi jalan Hambalang.
Saat RB.Online menanyakan apakah di setiap progresnya dimintai laporannya dari konsultan pengwas, Heru mengaku selalu meminta laporan disetiap progres pengerjaan.
“Selalu ada kok kami meminta laporan dari konsultan pengawas,” akunya.
Berbeda dengan Kepala UPT Cileungsi Zulkifli lubis saat dikonfirmasi RB.Online terkait rusaknya jalan Hambalang. Melalui pesan WhatsApp, pada Kamis (06/05/2021) sampai berita ini ditayangkan tidak ada jawabannya.
Padahal tahapan PHO itu adalah penentu dari semua pekerjaan yang dilakukan oleh pihak kontraktor, dan ini menimbulkan pertanyaan bagi kalangan masyarakat khususnya RB.Online.
Sementara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Andri saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp, Jum’at (07/05/2021) terkait penyebab rusaknya jalan Hambalang, jangankan memberikan tanggapan, pesan WhatsApp yang berisikan konfirmasi RB.Online tidak dibuka.
Sepertinya, Andri sebagai PPK nya memang sengaja tidak mau memberikan tanggapannya dan memang dengan sengaja mengacuhkan apa yang dikonfirmasikan RB.Online.
Sama halnya dengan Lis Cakra dan Alek sebagai penyedia jasa saat dikonfirmasi RB.Online via pesan WhatsApp terkait penyebab rusaknya jalan Hambalang. lis Cakra hanya menjawab salah sambung,
“Salah sambung mas maaf, “padahal nomor Lis Cakra dan Alek didapatkan RB.Online dari Heru kasi jembatan dan jalan Dinas PUPR dan jawaban dari Lis cakra menambah pertanyaan bagi RB.Online siapa yang melakukan kebohongan, atau Lis Cakra hanya membela diri untuk menghindari pertanyaan dari RB.Online terkait temuan BPK dalam pembangunan jalan Hambalang.
Di tempat berbeda, RB.Online meminta tanggapan kepada sumber yang tidak mau disebutkan namanya. Ia mengatakan, sebaiknya Jul Lubis sapaan akrabnya bisa mengklarifikasi apa yang telah di konfirmasikan RB.Online terkait rusaknya jalan Hambalang.
Lanjut sumber, Andri sebagai PPK nya juga harus bertanggung jawab atas rusaknya jalan hambalang, dan sebaiknya Andri memberikan tanggapannya apa yang dikonfirmasikan RB.Online.
“Karena PPK lah yang lebih bertanggung jawab atas kerusakan jalan Hambalang diakibatkan ukuran ketebalan betonisasinya kurang,” tegas sumber.
Sumber juga mengatakan, kalau dicermati sikap dari Jul Lubis sebagai kepala UPT wilayah dan Andri sebagai pejabat PPK nya juga Lis Cakra sebagai penyedia Jasa dalam pengerjaan betonisasi jalan Hambalang diduga kuat adanya aroma KKN.
“Kita melihat sepertinya ada kongkalikong antara kontraktor pemenang tender dengan Oknum tertentu untuk meloloskan jalan Hambalang, supaya dapat di PHO setelah pengerjaan dinyatakan selesai oleh pihak kontraktor,” beber sumber.
Sumber berharap kepada aparat penegak hukum yang ada di kabupaten bogor untuk mengusut dan memeriksa pihak – pihak yang bertanggung jawab, mulai dari penyedia jasa ( kontraktor pemenang tender), PPK dan kepala UPT cileungsi suapaya apa yang menjadi temuan BPK dilapangan bisa terungkap. (Tono).