Diduga Selewengkan Bansos Provinsi, Kades Sukamulya akan Dilaporkan ke Mapolres Bandung

0 0
Read Time:2 Minute, 27 Second
https://www.profitablecpmrate.com/ki4sf672yj?key=11d19e0ce7111b57c69b1b76cd2593c6

KABUPATEN BANDUNG, RB.Online – Oknum Kepala Desa (Kades) Sukamulya, Kecamatan Kutawaringin Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat, Dadang Sulaeman diduga menyelewengkan Bantuan Sosial (bansos) dari provinsi tahap dua tahun 2020 yang seharusnya diperuntukkan bagi warga miskin di wilayah desa setempat.

Salah seorang sumber warga di Sukamulya inisial T membeberkan, Kepala Desa Dadang Sulaeman diduga telah menimbun sembilan puluh dua paket sembako dikediamannya di kampung Cikadu Desa Sukamulya.

Sumber mengaku melihat sendiri paket sembako dimaksud disimpan dirumah Kades tidak untuk dibagikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) bansos provinsi, malah diberikan kepada para ketua RW dan RT di lingkungan wilayah Desa Sukamulya.

“Saya melihat dengan mata kepala saya sendiri, paket sembako untuk warga Desa Sukamulya telah dibagikan kepada para ketua RT dan RW, cuma kemasannya diganti dengan kantong plastik,” bebernya, Senin (26/7/2021).

Sumber sangat menyesalkan tindakan Kadesnya yang tidak memikirkan nasib warganya, karena malah merampas hak orang miskin. Padahal, ditengah situasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini, warga sangat membutuhkan bantuan.

Namun kata Sumber, karena ulah mental korup pemimpin tersebut, sebagian warga di Sukamulya menderita lantaran kehilangan jatah paket sembako dan uang Rp 100 ribu.

“Kalau ditotalkan perpaket sembako ini nilainya sekitar Rp 500 ribu + Rp 100 ribu uang tunai, jadi jumlah paket sembako Rp 600 ribu dikalikan 92 paket, totalnya kurang lebih Rp.55. 200,000,00 bantuan yang dirampas dari warga,” paparnya.

Padahal lanjut Sumber, warga miskin di Sukamulya sangat membutuhkan sembako tersebut untuk keperluan hidupnya, tapi sayangnya sembako Bansos Provinsi yang selama ini diharapkan warga setempat telah diselewengkan.

Atas kelakuan pemimpin dzolim tersebut, sumber dan sejumlah rekannya yang lain akan melaporkan tindakan Kadesnya ke Mapolres Bandung.

“Kami akan melaporkan masalah ini kepada polisi, mudah-mudahan bisa ditangani dengan cepat, karena sudah jelas sangat merugikan dan menyakiti hari warga,” tegasnya.

Terpisah, saat ditemui di kediaman salah satu ketua RW di Desa Sukamulya membenarkan bahwa dirinya telah menerima paket sembako pada saat menghadiri undangan Kades.

“Setelah kami selesai acara dan hendak pulang, setiap ketua RW yang datang di berikan bingkisan sembako, berikut dititip untuk para ketua RT yang ada di wilayah RW masing masing, sesuai banyaknya RT di wilayah RW,” terang ketua RW yang minta namanya tidak disebutkan.

Ketua RW menyebut tidak mengetahui bahwa paket sembako tersebut adalah bansos dari provinsi tahap kedua tahun 2020 untuk warga masyarakat yang jumlahnya 92 orang.

Karena didalam pertemuan dengan Kades juga tidak mengintruksikan bahwa paket sembako tersebut untuk warga sekitar, melainkan untuk para ketua RW dan RT pengganti lelah katanya.

Sebenarnya terang Ketua RW, dirinya juga sudah curiga, karena di dalam paket sembako tersebut terdapat beberapa multi vitamin, mirip dengan isi paket sembako Bansos Provinsi tahap satu 2020.

“Intinya kami siap memberikan pernyataan jika diperlukan oleh pihak Aparat Penegak Hukum (APH),” pungkas ketua RW.

Sayangnya, ketika RB.Online hendak mengkonfirmasi Kades Sukamulya, yang bersangkutan tidak sedang berada di kantornya. Beliau hanya membuat janji yang tidak pasti seakan mengulur waktu kepada wartawan. Bahkan, sampai berita ini diterbitkan, belum ada tangapan jelas dari Kades Sukamulya. (Herman).

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *