TANJAB BARAT, RBO – Pada berita sebelumnya, adanya pekerjaan proyek pengaspalan yang berada di Perumahan Permata Ungu 1, RT 23 Kelurahan Tungkal II. Sempat menjadi sorotan masyarakat. Lantaran Peltu Kadis PerKim Tanjab Barat yang terkesan tidak mengetahui adanya kegiatan di dinasnya.
Serta diduga kuat mengangkangi Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012. Yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek dan memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, kontraktor pelaksana serta nilai kontrak dan jangka waktu pengerjaannya.
Tidak hanya itu saja, dugaan lemahnya atau luputnya pengawasan dari pengawas dinas PerKim itu sendiri. Menjadi sorotan dan kritikan dari Ketua Komisi III DPRD Tanjab Barat, Hamdani SE. Dirinya sangat menyayangkan kenapa Peltu Kadis PerKim, Safrun sampai tidak mengetahui adanya kegiatan di dinasnya dan berbalik bertanya kegiatan tahun kapan.
“Semestinya seorang Kadis wajib tahu pekerjaan yang ada di dinasnya. Bahkan siapa rekanannya dan berapa dananya harus tahu, karena beliau yang tanda tangan kontrak, kok bisa tidak tahu,”ungkap Hamdani saat dikonfirmasi via pesan aplikasi WA (21/6/2023).
Terkait tidak adanya plank proyek yang merupakan informasi publik. Serta sudah diatur dalam Perpres. Hamdani mengatakan sudah seharusnya dipasang agar masyarakat tahu. Karena sudah tidak zamannya lagi ditutup tutupi.
“Jelas sudah, dananya juga ada jangan ditutup tutupi. Karena itu sumber informasi buat masyarakat. Jadi masyarakat tahu, berapa dananya, sumber kegiatan dari mana, volumenya serta pihak rekanannya,”terang politisi dari Parta PDI P ini.
Lebih lanjut Hamdani menuturkan, seharusnya pihak pengawas dinas maupun konsultan harus aktif melakukan pengawasan.
“Pengawasnya seharusnya proaktif dalam melakukan pengawasan, karena itu tanggung jawabnya. Jangan pas serah terima baru datang. Sudah seharusnya setiap progres kegiatan itu datang. Jangan nanti kalau sudah mau ada koreksi baru datang, yang susah siapa juga nanti,”lanjutnya.
Namun terkait tidak sepenuhnya dipenuhi kegiatan pengaspalan. Hamdani menilai bisa jadi anggarannya tidak mencukupi. Bisa jadi akan dilanjutkan di perubahan atau tahun depan.
“Itu tadi fungsi atau gunanya plank proyek. Jadi kita semua tahu, sebatas mana volume ataupun dananya. Kalaupun tidak mencukupi mungkin akan dianggarkan lagi untuk lanjutannya,”pungkasnya. (YUS)