BOGOR, RBO – Lagi, Center for Budget Analysis (CBA) menemukan penyakit akut institusi NKRI ini (kasus dugaan bancakan anggaran Negara), melalui sebuah proyeknya.
Kali ini di Kementerian Perhubungan (Kemenhub RI), yang diduga CBA telah terjadi bancakan atau tindak penyelewengan anggaran Negara, didalam pelaksanaan sebuah proyek Kemenhub tersebut.
Proyek dimaksud adalah, terkait Pengadaan Layanan Contact Center Kemenhub, di tahun anggaran 2021 dan 2022. Proyek tersebut telah dijalankan, melalui Satuan Kerja Pusat Data dan Teknologi Informasi, yang berada di bawah Sekretariat Jenderal Kemenhub. Untuk proyek tersebut, tahun 2021 itu menghabiskan anggaran sebesar Rp. 4,8 miliar, tahun 2022 sebesar Rp 4,9 miliar.
Dari hasil analisa CBA, di dalam pelaksanaan proyek tersebut ditemukan adanya sejumlah dugaan terjadinya penyelewengan anggaran, yang berpotensi merugikan Keuangan Negara. Berikut ini penjelasan pihak CBA.
Pertama, di pelaksanaan proyek Pengadaan Layanan Contact Center tahun 2021, Kemenhub RI menjalankan sistem lelang tender Pasca Kualifikasi Satu File, dengan penawaran harga terendah nya sistem gugur. Dari 15 peserta lelang, yang berani mengajukan penawaran itu hanya satu perusahaan.
Hal ini dinilai CBA sangat janggal, mengingat sesuai aturan di dalam pengajuan harga, minimal harus ada 3 perusahaan. Baru kemudian dipilih oleh panitia lelangnya satu perusahaan, yang telah dinilai cakap, paling efesien juga mampu melaksanakan tanggungjawab proyeknya.
Lalu kejanggalan lainnya, terlihat dari penetapan pagu anggaran dan HPS nya, oleh pihak Pokja ULP Kemenhub. Yang mana antara pagu dan HPS selisihnya sangat kecil, yakni hanya senilai Rp. 64,5 jutaan.
Ini berdampak pada mahalnya nilai proyek, yakni pengadaan layanan contact center (di TA-2021), sebesar Rp. 4.850.450.000,- (selisih nya hanya Rp 6 jutaan) dari Harga Perkiraan Sendiri/HPS yang sudah ditetapkan POKJA ULP Kemenhub.
Menurut CBA, nilai proyek sebenarnya terkait pengada an layanan contact center di tahun anggaran 2021 hanya di angka Rp. 4,6 miliar. Adapun yang disepakati Kemen hub serta pemenang tender sebesar Rp. 4.850.450.000,- ditemukan dugaan adanya pemborosan anggaran tadi, yang nilainya sebesar Rp. 242,1 jutaan.
Kedua, proyek pengadaan layanan contact center juga, pada tahun anggaran 2022. Pagu anggaran yang sudah ditetapkan Kemenhub, naik sebesar Rp. 137,9 jutaan.
Bahkan Pagu dan HPS yang ditetapkan nya, sama persis diangka Rp. 5.058.966.000,- dinilai sangat janggal juga. Mengingat nilai proyek di TA 2021 itu sudah jelas mahal, tapi kenapa anggarannya di tahun 2022 (dengan proyek yang sama : red), itu malah terus naik.
Ketiganya, dalam proses lelang di proyek Pengadaan Layanan Contact Center TA 2022 pun ditemukan modus yang sama, bahkan itu lebih parah. Karena itu hanya ada dua (2) peserta lelang, terus hanya ada satu perusahaan pula yang mau mengajukan penawaran harganya.
Terus masih dengan perusahaan yang sama dilelang TA 2021 lalu, yakni PT. Infomedia Nusantara. Yang beralamat di Jl. RS. Fatmawati (77-81) Jakarta Selatan.
Dari catatan di atas tadi, diduga kuat (proses tender proyek pengadaan layanan contact center TA 2021 dan 2022 hanya formalitas saja. Kuat dugaan juga, bahwa di proses lelang tersebut sejak diawal pemenangnya sudah ditetapkan, diduga kuat oleh oknum Kemenhub RI.
Untuk alasan penegakan aturan hukum yang berlaku, demi keadilan serta tercipta nya iklim persaingan usaha yang sehat di negeri ini, CBA meminta Kejaksaan Agung RI agar segera turun tangan dan melakukan penyelidikan nya, atas dugaan terjadinya penyelewengan anggaran di proyek Pengadaan Layanan Contact Center di Kemnhub, pada periode TA 2021-2022. Panggil dan periksa pejabat terkaitnya, seperti PPK KPA, Menhub Budi Karya Sumadi juga harus dipanggil, untuk dimintai keterangannya.
Demikian disampaikan CBA via pesan What’s App Koordinator Investigasinya, Jajang Nurjaman, kepada Ka-Korwil Media Reformasi Bangsa Bogor Raya. Senin, (26/12/2022). (Asep Didi)
Sumber : Uchok Sky Khadafi (Direktur CBA)