Diduga PPK Kongkalikong Anggaran Milyaran Rupiah Jadi Bancakan, APH Diminta Usut
BOGOR, RBO – Tidak adanya tanggapan ataupun klarifikasi dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terhadap pemberitaan media reformasi bangsa pada edisi minggu lalu terkait Paket kegiatan pembangunan jalan beton Desa Batulayang dan Kelurahan Cisarua terindikasi ada permainan kongkalikong yang dilakukan PPK.
Dugaan adanya kongkalikong pada proyek tersebut adanya keterangan dari Punti selaku PPK, Punti mengakui adanya perubahan pada pengerjaan proyek tersebut,”memang ada perubahan pengerjaannya sekarang yang mengerjakan sudah beda orang (Pelaksana) dan itu ada surat perubahannya dan diketahui oleh Konsultan juga, ” ucap punti.
Yang sangat disayangkan Punti tidak dapat menjelaskan secara rinci apa penyebab dilakukannya perubahan, kalau dilihat dari kondisi lapangan atau dari faktor Geografis tidak ada yang bersifat urgen untuk dilakukannya perubahan dan kami beranggapan perubahan dilakukan hanya untuk menutupi kesalahan yang sudah ada (Alibi) saja.
Ditempat berbeda sumber reformasi bangsa mengatakan dengan tidak ada keterbukaan dari Punti selaku PPK pada kegiatan proyek betonisasi jalan Desa Batulayang dan Kelurahan Cisarua tersebut disinyalir dijadikan lahan bancakan untuk meraup pundi – pundi rupiah oleh oknum nakal dan dilakukan secara terorganisir, sistematis juga massif.
Proyek yang menelan Anggaran begitu pantastis dengan nilai pagu Rp 1.736.773.000 terindikasi di Mark-Up, pasalnya dari mulai pembesian tidak sesuai spec dan ketebalan beton ditemukan kurang dari semestinya, ditambah lagi penutupan total jalan yang membuat masyarakat khususnya masyarakat Desa Batulayang dan Kelurahan Cisarua merasa terhambat perekonomiannya.
Lebih lanjut sumber juga mengatakan meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) turun tangan untuk mendalami hasil temuan team Media Reformasi Bangsa ini, karena kalau ini terbukti ada pengurangan bahan material dari yang semestinya sudah pasti kwalitas Bangunan akan buruk ditambah lagi ada kerugian keuangan Negara (APBD) Kabupaten Bogor.
“Maka dari itu kita minta kepada pihak kepolisian (Polres) dan Kejari yang ada di Kabupaten Bogor untuk mengusut hasil temuan ini, dan kami dan team media reformasi bangsa akan membuat laporan kepihak Aparat Penegak Hukum (APH),” tegas sumber. (Tono)