Diduga Oknum Kades Sungai Penoban Menyelewengkan Dana Desa Anggaran 2022-2023

TANJAB BARAT, RBO – Diduga oknum Kades Sungai Penoban Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi Berinisial, Ryd Melakukan Penyelewengan sebagian Dana Desa Anggaran Tahun,(2022-2023)

Menurut keterangan salah satu warga Desa yang berinisial NG ke Salah satu awak media

Saat bertemu di Desa Sungai Penoban ia mengatakan Dana Desa dengan anggaran ratusan juta yang digelontorkan Pemerintah, diduga adanya penyelewengan Karena Selama Menjabat menjadi Kepala Desa  Kami masyarakat melihat, tidak adanya perubahan Desa ada pun Bagunan, Lapangan Bola Volly Pasar, serta akses jalan Ke Air Terjun Tempat Wisata juga tidak sesuai Angaran dan tidak Berguna dan manfaat bagi kami Masyarakat ujar nya,.”

Beberapa masyarakat kecewa dengan kepemimpinan Kades inisial Ryd.
Dugaan kami sebagai masyarakat Dana Desa yang kami harapkan untuk bangunan masyarakat Desa agar Berguna Untuk Masyarakat Banyak, sudah di  Selewengkan oleh Pak kades Kami itu, “ujar nya.

“Kami masyarakat berharap hal seperti ini sepatutnya jangan sering-sering terjadi dalam kinerja Pemerintahan Desa,” imbuhnya

Diminta Kepada Camat Batang Asam Bupati Tanjung Jabung Barat, dan Tipikor Kabupaten Tanjung Jabung Barat , Juga Inspektorat, Juga KPK RI ,pangil oknum Kades Tersebut agar bisa membenahi kinerja Kepala Desa yang sangat merugikan kami Sebagai masyarakat.

Kepala Inspektorat Tanjab Barat Encep Jarkasih saat di Konfirmasi Awak media di Ruangan kerja nya mengucapkan banyak terima kasih atas Control Sosial kawan – kawan media di lapangan,dan hal ini menjadi atensi saya selaku kepala Inspektorat Tanjab Barat dan segera akan kami tindak lanjuti bersama Tim Auditor nantinya, Kamis 21/03.

Hingga berita ini diterbitkan
Kepala Desa Sungai Penoban saat di konfirmasi lewat Via WhatsApp tidak menjawab sama sekali, Padahal di Chatting dan ditelpon berkali-kali, WhatsApp nya Aktif dan berdering.
(YUs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *