Tanjab Barat, Tungkal Ulu, RBO – SMPN 1 Tungkal ulu Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi, sangat memprihatinkan, karena bangunan dan lingkungan Sekitar, Kebersihan Sekolah Seperti Hutan Lindung Taman Nasional Bukit Tiga Puluh.
Beberapa awak media hendak silahturahmi ke sekolahan SMPN 1 Tungkal Ulu Kabupaten Tanjung Jabung Barat Jambi, awak media melihat di sekitar sekolahan ada beberapa bangunan yang rapuh dan rusak dan sekeliling sekolah semak-semak.
Lalu awak media menanyakan ke salah satu warga inisial Ed kenapa bangunan Sekolahan SMP itu ada yang Rusak sebagian pak,? Ia menjawab itulah adanya pak Sekolahan disini lihat aja langsung kesana.
Setelah sampai di sekolah awak media menemui Salah satu Guru ‘Inisial BD’ dan mempertanyakan kemana Pak Kepsek, untuk konfirmasi Dana BOS 2022-2023 yang diduga di selewengkan oleh Kepala Sekolah SMPN 1 inisial Vr dari pembayaran honor yang tidak wajar serta sarana dan prasarana sekolah yang tidak masuk akal.
Jika kami sebagai Control Sosial melihat di setiap ruangan dan sekitar Sekolah seperti Hutan Lindung, akan tetapi Pak Wakil Kepsek, menjawab Pak Kepsek Ke Tungkal pak,” dan ia memperkenalkan dirinya sebagai Wakil Kepala Sekolah SMP negeri 1 Tungkal Ulu ke awak media.
Yang menjadi heran, kenapa Dana Bos anggaran untuk sekolahan SMPN 1 ini tidak di rawat atau dibersihkan sekitar sekolah atau perbaikan ruangan kelas yang rusak dan rapuh itu, malahan di bayarkan ke Guru Honor yang sejumlah 1 orang sampai Rp.40 Juta dan hingga Rp.46 Juta padahal Guru Honor hanya 1 orang, dan guru tidak tetap hanya 2 orang.
Awak media mencoba minta nomor WhatsApp Kepala Sekolah SMPN 1, pada Wakil Kepsek untuk konfirmasi, namun Kepsek SMPN 1 di Chat dan di kirim sebagian data sekolah tidak menjawab hanya di bukanya saja hingga beberapa jam kemudian langsung memblokir nomor WhatsApp kami sebagai Insan PERS.
Dari cara Kepsek ini lah awak media dan warga sekitar membenarkan kalau ada dugaan korupsi dana Bos anggaran tahun 2022-2023 oleh kepala sekolah SMPN 01 Tungkal Ulu.
Diminta pada pemerintah setempat khusus nya Kadis Pendidikan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi dan Tipikor juga Inspektorat dan TIm KPK panggil dan tindak tegas kepala sekolah SMPN 1 yang diduga telah menyelewengkan dana Bos tersebut. (H4s)