Penulis : Abd.Mukti
Mau berdampingan dengan Nabi Muhammad Saw di surga ? Cintai anak yatim. Kita santuni anak-anak yang orang tuanya: ayah atau ibunya atau bahkan keduanya sudah meninggal dunia.Insya Allah kita akan berdampingan dengan Rasulullah shallallahu ‘Alaihi Wasallam di surga.
Simak hadits berikut ini :
Dari Sahl bin Sa’ad radhiallahu ‘anhu dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
« أَنَا وَكَافِلُ الْيَتِيمِ فِى الْجَنَّةِ هكَذَا » وأشار بالسبابة والوسطى وفرج بينهما شيئاً
“Aku dan orang yang menanggung anak yatim (kedudukannya) di surga seperti ini”, kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengisyaratkan jari telunjuk dan jari tengah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, serta agak merenggangkan keduanya” (HR. Al-Bukhari).
Rasulullah mengisyaratkan ‘jari telunjuk dan jari tengah agak merenggangkan keduanya’ Ini artinya orang yang menanggung anak yatim itu berdekatan dengan Rasulullah Saw nanti di surga.
Betapa mulianya orang yang menyayangi anak yatim. Jika kita mencintai anak yatim,menyantuni mereka, membiayai keperluannya baik pangan, sandang, pendidikan dan lainnya, insya Allah kita akan masuk surga berdampingan dengan Rasulullah Saw.
Itulah salah satu keutamaan menyantuni anak yatim yang bakal ditrima di akhirat kelak. Dan insya Allah didunia ini pun akan dibukakan pintu rezqi dengan mudah. Jika berbisnis insya Allah lancar bisnisnya. Jika bertani insya Allah sukses pertaniannya. Jika punya hajat insya Allah terkabul. Tapi balasan di akherat itu lebih baik dan kekal. Keutamaan lain bagi orang yang menyayangi anak yatim yaitu berkah rumah yang baik dari Allah SWT.
Dijelaskan oleh Rasulullah Saw bahwa rumah orang Islam yang baik adalah yang di dalamnya terdapat yatim. Tentunya anak yatim tersebut harus diperlakukan baik oleh penghuninya. Dalam hadits disebutkan :
’Sebaik-baik rumah kaum Muslimin ialah rumah yang terdapat di dalamnya anak yatim yang diperlakukan (diasuh) dengan baik, dan seburuk-buruk rumah kaum Muslimin ialah rumah yang di dalamnya terdapat anak yatim tapi anak itu diperlakukan dengan buruk.’’ (HR Ibnu Majah).
Keutamaan lainnya, tidak mendapatkan siksaan di hari kiamat
Allah swt membebaskan siksaan bagi hamba-Nya yang menyayangi anak yatim. Rasulullah SAW bersabda:
“Demi Yang Mengutusku dengan hak, Allah tidak akan menyiksa pada hari kiamat nanti orang yang menyayangi anak yatim, lemah lembut pembicaraan dengannya, menyayangi keyatiman dan kelemahannya.” (HR. Thabrani dari Abu Hurairah). (Imam Ath-Thabrani, Al-Mu’jam Al-Ausath, VIII/346. Hadist no. 8828).
Jangan sampai kita termasuk orang yang sudah tekun beribadah seperti shalat,puasa,baca Alquran dan bahkan berhaji atau umroh berkali-kali tapi kita tidak peduli dengan lingkungan.Tidak hirau dengan anak yatim yang terlantar di sekitar kita.Tidak peduli dengan fakir-miskin yang sangat mengharapkan uluran tangan dari kita.
Kalau demikian halnya,muncul pertanyaan apakah kita sudah termasuk orang yang bertaqwa ? Tentu jawabannya “belum” karena masih abai dengan kesedihan dan penderitaan anak yatim dan fakir miskin.
Harta itu Amanah
Pada hakekatnya harta yang kita miliki itu adalah amanah atau titipan dari Allah SWT.Oleh karenanya, harus kita manfaatkan sebaik-baiknya sesuai dengan petunjuk Al-Qur’an dan Sunnah Rasul.
Jangan sampai harta yang kita miliki justru menyebabkan lalai untuk berzikir kepada Allah SWT. Kalau demikian halnya kita akan menjadi orang yang merugi, (Q.S.Almunafiqun :9).
Agar harta itu menjadi milik kita yang dapat ‘dibawa mati’, ya hendaknya harta itu kita infaqkan dengan sebaik-baiknya, termasuk untuk menyantuni anak yatim.
Yang dimaksud dengan ‘menyantuni anak yatim adalah mengurusi dan memperhatikan keperluan hidupnya, seperti nafkah (makan dan minum), pakaian, mengasuh dan mendidiknya dengan pendidikan Islam yang benar (Lihat Syarah Shahih Muslim).
Dalam menyantuni anak yatim itu bisa kita angkat sebagai anak asuh dirumah kita,atau dirumah keluarganya atau anak yatim yang ada di panti-panti asuhan anak yatim atau di lembaga-lembaga kesejahteraan sosial (LKSA) lainnya.
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan sehubungan dengan mengasuh anak yatim, yang ini sering terjadi dalam kasus anak angkat, karena ketidakpahaman sebagian dari kaum muslimin terhadap hukum-hukum dalam syariat Islam, diantaranya:
1. Larangan menisbatkan anak angkat/anak asuh kepada selain ayah kandungnya, berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
{ادْعُوهُمْ لِآَبَائِهِمْ هُوَ أَقْسَطُ عِنْدَ اللَّهِ فَإِنْ لَمْ تَعْلَمُوا آَبَاءَهُمْ فَإِخْوَانُكُمْ فِي الدِّينِ وَمَوَالِيكُمْ}
“Panggillah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak (kandung) mereka; itulah yang lebih adil di sisi Allah, dan jika kamu tidak mengetahui bapak-bapak mereka, maka (panggilah mereka sebagai) saudara-saudaramu seagama dan maula-maulamu” (QS al-Ahzaab: 5).
2. Anak angkat/anak asuh tidak berhak mendapatkan warisan dari orang tua yang mengasuhnya, berbeda dengan kebiasaan di zaman Jahiliyah yang menganggap anak angkat seperti anak kandung yang berhak mendapatkan warisan ketika orang tua angkatnya meninggal dunia.
3. Anak angkat/anak asuh bukanlah mahram, sehingga wajib bagi orang tua yang mengasuhnya maupun anak-anak kandung mereka untuk memakai hijab yang menutupi aurat di depan anak tersebut, sebagaimana ketika mereka di depan orang lain yang bukan mahram, berbeda dengan kebiasaan di masa Jahiliyah.
Betapa Islam sangat atensi terhadap anak yatim, sehingga orang yang menghardik dan berbuat kasar terhadap anak yatim termasuk orang yang mendustakan agama, sebagaimana firman Allah SWT :
أَرَأَيْتَ الَّذِي يُكَذِّبُ بِالدِّينِ (1) فَذَلِكَ الَّذِي يَدُعُّ الْيَتِيمَ (2) وَلَا يَحُضُّ عَلَى طَعَامِ الْمِسْكِينِ (3)
“Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama? Itulah orang yang menghardik anak yatim, dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin” (Q.S.Al-Maun : 1-3).
Yakni dialah orang yang berlaku sewenang-wenang terhadap anak yatim, menganiaya haknya dan tidak memberinya makan serta tidak memperlakukannya dengan perlakuan yang baik.
Semoga kita termasuk orang yang peduli dengan kehidupan anak yatim dan fakir miskin. Aamiin
Kuala Tungkal, 11 R.Awal 1444 H