Deklarasi Netralitas Pegawai Pada Pemilu Tahun 2024 Tingkat Kecamatan Cimanggung

https://www.profitablecpmrate.com/ki4sf672yj?key=11d19e0ce7111b57c69b1b76cd2593c6

Sumedang, RBO – Bertempat di Halaman kantor Kecamatan Cimanggung telah dilaksanakan kegiatan Deklarasi Netralitas Pegawai ASN, TNI, POLRI dan Pegawai non ASN pada pelaksanaan pemilu tahun 2024 tingkat Kecamatan Cimanggung Kabupaten Sumedang. Senin (27/11/2023).

Pada kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Cimanggung Drs. H. Agus Wahyudin, M.Si, Sekcam Cimanggung Sdr. Ahmad Abidin, S.Sos, Kapolsek Cimanggung Kompol Karyaman D, S.H.,M.H, Danramil Cimanggung diwakili oleh Pelda Manalu, Kepala Puskesmas Cimanggung drg, Iting Mursyidah Hanum, Para Kepala UPTD/UPTB Kec. Cimanggung, Personil TNI – POLRI,  Para kasi/kabag pemerintahan Kec. Cimanggung, Ketua PPK Kec. Cimanggung Sdr. Asep Raha Suntana beserta Anggota, Ketua Panwascam Cimanggung Sdr. Ajang Tajudin, S.Ag beserta Anggota, Para Kepala Desa se-kecamatan Cimanggung beserta Staf da Kasi Trantib Kec. Cimanggung beserta Anggota.

Isi deklarasi Netralitas yang dibacakan sebagai berikut :

– Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas ASN di instansi masing masing dalam melaksanakan pelayanan publik baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan pemilu tahun 2024.

– Menghindari kepentingan politik, tidak melakukan praktik intimidasi dan ancaman kepada pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada calon pasangan tertentu.

– Menggunakan media sosial secara bijak tidak digunakan untuk mendukung calon pasangan tertentu serta tidak menyebarkan kebohongan dan ujaran kebencian.

– Menolak politik uang dan pemberian apapun.

Kegiatan selesai sekira pukul 08.20 wib berjalan dengan aman, tertib dan lancar.

Bahwa kegiatan tersebut di selenggarakan berdasarkan surat edaran dari sekda kab. Sumedang nomor B/8646/KB.04.01/XI/2023 tentang Deklarasi Netralitas Pegawai ASN, TNI, POLRI dan Pegawai non ASN pada pelaksanaan pemilu tahun 2024.

Netralitas yang dimaksud adalah bahwa setiap pegawai ASN, TNI, dan POLRI, tidak boleh berpihak atau terpengaruh kepada siapapun demi terciptanya pelaksanaan pemilu tahun 2024 jujur dan adil. (Nbbn)

Related posts

Leave a Comment