Dana Bantuan Keuangan Khusus di Desa Cihawuk Bermasalah, Kades Yaya Doris: Saya Nombok Hingga Rp 11 Juta
BANDUNG, RBO – Kepala Desa Cihawuk, Kecamatan Kertasari, Yaya Doris, mengaku telah menanggung kekurangan dana hingga sebelas juta rupiah terkait pengelolaan Dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) yang diterima desanya. Pernyataan ini disampaikan saat ditemui di kantornya pada Senin, (5/8/2024).
Yaya Doris menjelaskan bahwa penggunaan dana BKK di Desa Cihawuk terkelola dengan baik, meskipun pedoman BKK untuk desa sudah mengharuskan adanya perencanaan yang matang. Menurutnya, hampir 100% dana BKK diserap oleh pembangunan gedung Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan gedung Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).
Namun, setelah diingatkan tentang proyek pipanisasi saluran air bersih untuk rumah warga dan beberapa kegiatan sosial lainnya, Yaya Doris menyatakan bahwa sebagian dana juga digunakan untuk pembiayaan tersebut. Meski demikian, ia mengakui bahwa masih ada kekurangan dalam pengelolaan dana ini yang menyebabkan dirinya harus menutupi kekurangan hingga sebelas juta rupiah dari kantong pribadi.
Ketika ditanya mengenai Dokumen Rencana Kegiatan (DRK), Yaya Doris berjanji akan menunjukkan dokumen tersebut kepada media. Namun, hingga berita ini diturunkan, redaksi Reformasi Bangsa belum mendapatkan informasi lebih lanjut dari Kepala Desa maupun Kepala Urusan Kesejahteraan Rakyat (Kaur Kesra) Desa Cihawuk.
Kondisi ini menggambarkan perlunya pengelolaan yang lebih transparan dan akuntabel dalam penggunaan dana bantuan di tingkat desa, agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dengan optimal dan sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan. (Herman)