Dampingi Pengaduan ke Polres Pelalawan, Komnas PA Pastikan Korban Pencabulan Dapat Perlindungan dan Keadilan
Pangkalan Kerinci, RBO – Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kabupaten Pelalawan memberikan pendampingan kepada korban kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kabupaten Pelalawan.
Pendampingan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Komnas PA dalam melindungi hak anak dan memastikan korban mendapatkan perlindungan hukum serta pemulihan psikologis.
Ketua Komnas PA Kabupaten Pelalawan, Erik Suhenra S.I.Kom didampingi Bendara Syamsul Harifin SH mengatakan pihaknya langsung turun begitu menerima laporan dari keluarga korban.
“Kami tidak akan tinggal diam. Setiap kasus kekerasan seksual terhadap anak harus ditangani dengan cepat dan serius, demi masa depan mereka,” tegas Erik Suhenra, Rabu (13/8/2025).
Menurutnya, Komnas PA telah mendampingi korban dan keluarganya saat memberikan keterangan di kepolisian. Selain itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pelalawan.
“Kami berharap proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku, pelaku dapat dihukum seberat-beratnya, dan korban mendapatkan keadilan serta pemulihan trauma,” tambah pria yang juga Ketua JMSI Pelalawan ini.
Komnas PA juga mengimbau masyarakat untuk lebih peka terhadap lingkungan sekitar, khususnya dalam mengawasi anak-anak.
“Perlindungan anak bukan hanya tugas aparat atau lembaga, tetapi tanggung jawab bersama,” tegas Erik.
Kasus ini kini tengah dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian. Komnas PA menegaskan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas, serta memastikan hak-hak korban tetap terjaga. (Sur)