Coffe Morning, Bupati Jeneponto Bahas Rumusan Penanganan Pandemi Berskala

Read Time:3 Minute, 6 Second
https://www.profitablecpmrate.com/ki4sf672yj?key=11d19e0ce7111b57c69b1b76cd2593c6

JENEPONTO, RB.Online – Bupati Jeneponto Drs H Iksan Iskandar melaksanakan coffee morning di ruang Pola Panrannuangta Kantor Bupati Jeneponto, Senin (12/07/2021).

Topik utama yang menjadi fokus bahasan Bupati Iksan Iskandar pada coffee morning kali ini adalah mengenai rumusan langkah terukur penanganan pandemi mulai skala nasional, regoinal dan lokal.

Dalam kesempatan tersebut Bupati menyebut setidaknya ada dua hal penting mengenai rumusan strategi penanganan pandemi yang harus di sikapi secara bijak dan cerdas.

Disatu sisi kata Bupati, upaya penanganan pandemi melalui pembatasan-pembatasan aktifitas warga melalui kebijakan PPKM, namun di sisi lain harus menjamin perekonomian agar tetap berjalan dengan baik.

Bupati menjelaskan, istilah PSBB yang kemudian diganti menjadi PPKM skala Mikro dianggap sebagai alternatif solusi yang paling rasional, pasalnya aturan dalam PPKM sedikit melonggarkan operasional sejumlah sektor.

“Misalnya saja, kapasitas perkantoran menjadi 50 persen, pusat perbelanjaan seperti mal kembali dibuka dengan ketentuan jumlah pengunjung dan jam dibatasi, Bahkan di wilayah zona hijau Covid-19, belajar tatap muka sedang diuji coba,” terang Bupati.

Adapun lanjutnya, kebijakan PPKM Darurat dipilih pemerintah karena kasus positif Covid-19 yang melonjak naik dibeberapa daerah. Bupati Iksan Iskandar menilai, kebijakan tersebut dianggap paling tepat dilakukan karena selain menekan penyebaran covid-19 disisi lain aktivitas ekonomi masyarakat masih bisa berjalan meski dibatasi.

“Pemerintah melihat bahwa kebijakan PPKM mikro menjadi kebijakan yang paling tepat untuk konteks saat ini dalam mengendalikan Covid-19 karena semuanya tetap bisa berjalan tanpa mematikan ekonomi masyarakat,” kata Iksan Iskandar.

Bupati meminta agar semua perangkat sampai pada tingkat terbawah harus berkolaborasi dan satu pemahaman dalam menangani kondisi yang di hadapi daerah.

“Tindakan yang kita lakukan harus konsepsional, terukur dan dapat di pertanggung jawabkan,” ujar Bupati.

Coffe Morning, Bupati Jeneponto Bahas Rumusan Penanganan Pandemi Berskala

Lebih lanjut ia rumusan PPKM untuk kegiatan kantor, kegiatan pasar malam, tempat ibadah dan pelaksanaan shalat Idul Adha harus punya pertimbangan rasional serta pemetaan yang baik berdasarkan zona covid-19 yang ada dengan pemberlakuan prokes yang ketat.

Bupati juga memutuskan untuk sementara pelaksanaan KKN ditiadakan di wilayah pemerintahan Jeneponto, forum-forum musyawarah dan kegiatan yang mengumpulkan banyak orang harus dipertimbangkan dengan baik.

Selain itu terang Bupati, pesta pernikahan, aqiqah, sunatan dan hajatan lainnya perlu di filtrasi dengan memberikan imbauan kepada masyarakat untuk dilaksnakan secara sederhana dan memenuhi ketentuan protokol kesehatan yang ketat.

“Pelaksanaan lebaran harus di pertimbangkan secara matang karena kita khawatirkan munculnya klaster baru, Untuk itu pelaksanaan harus di perhitungkan dengan baik dengan prokes yang ketat,” tambah Bupati.

Diakhir arahan, Bupati meminta Sekda agar memberlakukan wajib vaksin bagi seluruh ASN, urusan kenaikan pangkat, pengadaan surat izin, dan untuk calon Kepala desa harus punya kartu vaksin.

Ditempat sama Sekda Kabupaten Jeneponto Syafruddin Nurdin menyampaikan beberapa hal yang menjadi entrypoint bahasan yakni Gerakan vaksin masif berjenjang, terjadwal dan serentak dari kabupaten sampai ke tingkat desa dengan target capaian heardimmunity diangka 70%.

“Juga nenggunakan pendekatan system “Cut lokal transmission” aktifitas pemeriksaan testing baik swab antigen dan PCR, kedua dilakukan tracing (pelacakan) terhadap kontak erat terakhir, serta Treatmen dengan melakukan edukasi peningkatan imun masyarakat,” terang Sekda.

Lalu kata ia, pemberlakuan PPKM Mikro dengan membatasi kegiatan masyarakat. WFH mesti dilakukan, Pembelajaran wajib daring, rumah makan/cafe mesti take away atau dibatasi 50% dari kapasitas ruang yang ada, kegiatan seni sosial dan budaya 20% pembatasan waktu sampai pukul 19.00. untuk esesial dan kritikal tetap 100% dengan pengawasan dan prokes yang ketat.

“Dan sinkronisasi menjadi keberhasilan dari gerakan bersama yang kita bangun” tutup Sekda.

Nampak hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Jeneponto H.Paris Yasir, SE, Ketua DPRD H. Arifuddin, Kapolres Jeneponto AKBP Yudha Kesit Dwijayanto, Dandim 1425 Jeneponto Letkol. Inf. Gustiawan Ferdianto, Kajari Jeneponto Rahmadyagus, SH,.MH.

Selanjutnya, seluruh Kepala Perangkat Daerah, para Kabag, Camat, Kepala Desa dan Lurah Lingkup pemerintah kabupaten Jeneponto. (Mahmud Sewang).

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Pemkab Sumedang Pastikan Ketersediaan Oksigen di Fasyankes Aman
Next post Puluhan Anak Ikuti Gerai Vaksin Presisi Bhakti Kesehatan Bhayangkara di Polres Sumedang