Cemburu, Guru Harian Lepas di Bogor Bekap Kekasihnya Hingga Tewas

https://www.profitablecpmrate.com/ki4sf672yj?key=11d19e0ce7111b57c69b1b76cd2593c6

BOGOR, RB.Online – Ditengarai cemburu buta, AS (35) guru harian lepas tega bekap SN (25) seorang Asisten Rumah Tangga (ART) asal Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah di rumah kontrakan, Ciparigi Bogor Utara. Mirisnya lagi, korban dibungkus seperti paket barang lalu ditinggalkan begitu saja.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo DC Tarigan mengatakan, awalnya itu si korban itu berpacaran dengan pelaku. Perkenalan mereka diawali perkenalan di media sosial.

Ia melanjutkan, hari Sabtu tanggal 5 Februari 2022 itu pelaku mengajak korban keluar jalan-jalan. Namun setelah malam, korban dibawa ke kontrakannya di Ciparigi Bogor Utara.

“Pada saat dibawa ke sana (kontrakan), tersangka sempat menyetubuhi korban kemudian disitu juga tersangka cemburu karena handphone korban ada panggilan masuk dari chat,” terang AKP Siswo, Sabtu (11/02/2022).

Pasalnya, isi chating di handphone korban ternyata mayoritas laki-laki, sehingga korban dengan pelaku sempat bertengkar. Si pelaku imencoba menanyakan kepada korban, tapi tidak mau merespon.

“Akhirnya tersangka cemburu emosional, setelah itu membekap korban dengan mengunakan bantal dan sesuai hasil autopsi bahwa meninggal karena tersendat jalan nafas, sehingga meninggal lemas,” tegas AKP Siswo.

Tersangka sempat meninggalkan jasad korban beberapa hari di kontrakan tersebut sambil berfikir bagaimana carannya untuk menguburkan jasad, bahkan juga berupaya menggali bagian dapur dari kontrakan tersebut itu ada bor, namun upaya ini akhirnya gagal.

“Pada hari Selasa 8 Februari malam hari, pelaku membungkus jasad korban hingga terlihat seperti paket. Kemudian berusaha mencari sungai di daerah Bogor,” terang AKP Siswo.

Cemburu, Guru Harian Lepas di Bogor Bekap Kekasihnya Hingga Tewas

Kemudian, tepatnya di lokasi penemuan mayat, Kelurahan Keradenan karena jalanan menurun, pelaku terpeleset ketika ingin kembali mengangkat, akhirnya pelaku memutuskan untuk meninggalkan jasad korban di lokasi pembuangan mayat. Setelah itu tersangka melarikan diri ke daerah Kecamatan Tamansari.

Akhirnya pada hari Rabu tanggal 9 Februari 2022 bungkusan yang berisi jasad korban ditemukan masyarakat dan dilaporkan ke pihak kepolisian.

“Hari itu juga hasil olah TKP. Dari ciri-ciri yang kami dapat daftar orang hilang ternyata ciri-cirinya singkron dengan laporan kehilangan,” ujar AKP Siswo.

Pihaknya mengkonfirmasi kepada pelapor bahwa benar mereka mempunyai seorang ART yang hilang sejak tanggal 5 Febuari 2022. Bahkan ketika korban keluar rumah majikannya sudah beberapa kali berkomunikasi sampai malam.

“Tanggal 6 Februari komunikasi dengan majikannya tiba-tiba lost. Karena ketika pamit dari rumah menjeguk rumah kakaknya di daerah Meruya Jakarta.

Dan dikonfimasi ternyata korban tidak sampai ke rumah kakanya di sana,” papar AKP Siswo.

Akhirnya, pelapor melaporkan orang hilang ke Polres Bogor. Kemudian Satreskrim melakukan olah TKP dan menemukan bahwa korban dijemput oleh seorang laki-laki.

“Tanggal 10 Februari 2022 kami berhasil menangkap tesangka AS umur 35 tahun pekerjaan guru harian lepas. Alamat tempat tiggal di Ciparigi kecamatan Bogor Utara. Kami berhasil menangkap di kelurahan Mulyaharja Kecamatan Bogor Selatan,” ungkap AKP Siswo.

“Saat penangkapan tersangka melakukan perlawanan, sehingga kami lakukan tindakan tegas terukur,” tambahnya.

Pelaku Melawan saat Hendak Diringkus

AKP Siswo menyebut, pelaku melakukan perlawanan kepada petugas yang menangkap dengan cara menyerang petugas. Lantaran itu, AKP Siswo berkordinasi dengan Polresta Bogor Kota ternyata tersangka AS ini adalah residivis.

“Pada tahun 2019 yang bersangkutan pernah terjerat kasus penganiayaan terhadap anak dengan vonis hukuman 6 bulan penjara korbannya anaknya sendiri,” tandasnya.

Akibat perbuatannya itu, tersangka sendiri sebagai mana dikatakan kapolres yang di atur dalam pasal 338 dan 340 KUH Pidana dengan pidana penjara paling lama seumur hidup. (Asep Didi).

Related posts

Leave a Comment