Carut Marut Penyaluran Beras Cadangan di Desa Mekar Jaya: Kepala Desa Enggan Restui Kesepakatan Ketua RW

BANDUNG BARAT, RBO – Penyaluran beras cadangan pemerintah di Desa Mekar Jaya menuai kontroversi setelah terungkap bahwa bantuan tersebut disalurkan secara kolektif di setiap Rukun Warga (RW) dengan dalih kesepakatan para ketua RW.

Namun, keputusan ini masih belum diresmikan oleh Kepala Desa, menyebabkan kebingungan di antara para penerima manfaat yang terpaksa merogok kocek atau uang penebusan saat pengambilan di masing-masing ketua RW.

Anehnya, program ini dilaksanakan oleh para kepala dusun dan Kaur Pemerintah Kaur Perencanaan, tanpa restu resmi dari Kepala Desa. Hal ini menjadi sorotan saat Reformasi Bangsa melakukan wawancara di Kantor Desa Mekar Jaya, Kecamatan Cihampelas.

Warga setempat mengungkapkan kebingungan dan ketidakpastian terkait penyaluran bantuan tersebut.

“Kami sudah sepakat untuk mengambil bersama-sama di RW masing-masing sesuai kesepakatan, tapi kok tidak diizinkan oleh Kepala Desa? Kami terpaksa harus membayar lagi untuk mendapatkan bantuan yang seharusnya gratis,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Rabu (6/3/24)

Sementara itu, Kepala Desa Mekar Jaya H Ipin Sujana saat dimintai tanggapannya melalui kaur kesra terkait masalah ini, belum memberikan komentar secara resmi.

Penyaluran beras cadangan pemerintah seharusnya menjadi solusi bagi masyarakat terdampak, namun dengan adanya permasalahan ini, terlihat bahwa proses distribusi masih membutuhkan klarifikasi dan koordinasi yang lebih baik di tingkat pemerintahan desa agar tidak terjadi pungutan liar (pungli).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *