Carut Marut Pengelolaan Dana Publik di Desa Rancakasumba Berujung Pemeriksaan di Polda Jabar
Bandung, RBO – Pengelolaan dana publik di Desa Rancakasumba, Kecamatan Solokanjeruk, Kabupaten Bandung, tengah menjadi sorotan masyarakat.
Beredar isu bahwa dana publik tersebut diduga digelapkan oleh Kepala Urusan (Kaur) Keuangan berinisial AS.
Sekretaris Desa Rancakasumba, Ilham, melalui sambungan telepon, membenarkan adanya kejadian tersebut, meskipun ia menegaskan bahwa jumlah dana yang diduga digelapkan tidak mencapai 500 juta rupiah.
Ilham menjelaskan bahwa permasalahan ini telah ditangani oleh pihak Polda Jawa Barat. Bahkan, Penjabat Sementara (PJS) yang menjabat saat ini sudah dimintai keterangan oleh penyidik Polda.
Terbaru, PJS juga diminta untuk membawa dokumen-dokumen yang diperlukan dalam penyelidikan pada Rabu (26/6/2024).
Kendati demikian, masyarakat Desa Rancakasumba masih diliputi kecemasan mengenai kasus ini. Mereka berharap agar Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Inspektorat Kabupaten Bandung segera turun tangan untuk mengusut tuntas permasalahan ini.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari PJS Rancakasumba. Ilham menekankan bahwa konfirmasi tertulis dari reformasibangsa.co.id merupakan kewenangan dari PJS sebagai pimpinan sementara di desa tersebut.
Polemik pengelolaan dana publik di Desa Rancakasumba ini menjadi perhatian banyak pihak. Masyarakat berharap agar penyelesaian masalah ini dapat dilakukan secara transparan dan akuntabel demi kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana desa. (Herman)