Bupati Pelalawan Kukuhkan Perpanjangan Jabatan Kepala Desa dan Anggota BPD se- Kecamatan Bandar Petalangan
Pelalawan, RBO – Kukuhkan Perpanjangan Jabatan Kepala Desa dan Anggota BPD se- Kecamatan Bandar Petalangan, Bupati Berpesan untuk Menolong Orang Miskin dan Anak Yatim.
Hal ini disampaikan Bupati Pelalawan H. Zukri, SE saat nelalukan pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Se- Kecamatan Bandar Petalangan, bertempat di halaman Gedung Olahraga Desa Sialang Godang,Jum’at (23/8/2024).
Hadir pada kesempatan itu Camat Bandar Petalangan Ramli,S.Pd.M.Pd, Sekcam Herdawati, SE.M.Si, Forkopimcam, Pimpinan Upika, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan se- Kecamatan Bandar Petalangan dan Mahasiswa KKN UIN Suska Riau.
Adapun Kepala Desa yang dikukuhkan sebanyak 9 orang dan 50 anggota BPD se-Kecamatan Bandar Petalangan di tambah 1 orang Kepala Desa Dari Kecamatan Ukui diperpanjang masa jabatannya dari semula 6 tahun menjadi 8 tahun.
Bupati Pelalawan H. Zukri, SE dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat dan tahniah kepada Kepala Desa dan BPD yang dikukuhkan perpanjangan masa Jabatan. Tentunya hal ini, sambung Bupati, merupakan suatu kebahagiaan bagi Kepala Desa dan BPD, karena jabatannya bertambah dari 6 tahun menjadi 8 tahun.
Untuk itu, Bupati berharap agar dengan bertambahnya jabatan tentu akan besar peluang untuk memajukan Desa dan semakin besar peluang untuk menata pembangunan di Desanya agar lebih baik.
Bupati juga menekankan BPD dan kepala Desa agar selalu menjaga kekompakan, karrena untuk merialisasikan niat yang bak dan mulia, harus kompak tidak boleh ego dengan jabatan masing-masing.
Selain itu, orang nomor satu di Kabupaten Pelalawan ini juga mengingatkan bahwa dengan bertambahnya jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun semakin berat pertanggungjawaban yang dipikul oleh Kepala Desa dan BPD.
Karena pertanggungjawaban nantinya akan diminta baik di dunia maupun di akhirat kelak, maka dengan Jabatan yang panjang jadikanlah Jabatan itu menjadi manfaat yang besar bagi banyak orang terutama orang miskin dan anak yatim. (Sur)