Bupati didampingi Ketua DPRD Subang Terima Hasil Laporan LKPD Tahun 2025 dari BPK di Bandung 

0 0
Read Time:2 Minute, 15 Second

SUBANG, RBO – Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, S.IP., didampingi Ketua DPRD Kabupaten Subang Victor Wirabuana Abdurrachman, S.H., menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Bertempat di Gedung BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung,pada Selasa (9/6/2026).

Kabupaten Subang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk 8 kali berturut-turut dan Opini WTP pertama di era kepemimpinan Bupati Subang, Kang Rey, yang menjadi bukti penguatan prinsip akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Subang.

Plh. Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Firman Nurcahyadi, S.E., Ak., CA., M.E., CSFA., CertDA., CHFA., CLA., ERMAP., CIISA., menuturkan bahwa tujuan pemeriksaan BPK terhadap LKPD adalah untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan dilaksanakan dengan baik.

“Pemeriksaan BPK dilakukan berdasarkan standar pemeriksaan keuangan negara untuk memastikan bahwa pemerintahan dilaksanakan secara profesional, independen, objektif, dan berkualitas, sehingga hasil pemeriksaan dapat dipercaya dan memberikan manfaat,” paparnya.

Lebih lanjut,”Firman Nurcahyadi menjelaskan bahwa Tujuan dari pemeriksaan laporan keuangan ini adalah untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan opini yang diberikan oleh BPK didasarkan pada 4 kriteria, yaitu Kesesuaian dengan standar akuntansi Pemerintah, Efektivitas sistem pengendalian internal, Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan Kecukupan pengungkapan.

Firman menambahkan, dengan adanya pemeriksaan LKPD, BPK berkontribusi secara signifikan terhadap peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Ditemui usai acara, Bupati Subang Kang Rey, merasa bersyukur atas raihan Opini WTP Kabupaten Subang yang kedelapan kali berturut-turut, namun Kang Rey juga menegaskan bahwa WTP bukan merupakan prestasi, namun acuan atau standar dalam pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang.

“Ketika mendapat WTP, tetap harus dievaluasi, karena WTP kita anggap bukan prestasi, tapi acuan dan kewajiban kita selaku Pemerintah Daerah, dan Alhamdulillah, Pemerintah Daerah Kabupaten Subang mendapat WTP kedelapan kali berturut-turut dan pertama di bawah kepemimpinan Saya langsung,” jelasnya.

Kang Rey mengaku bahwa opini WTP yang diraih Subang bukan tanpa cela dan berjanji WTP kedelapan ini akan menjadi bahan evaluasi terutama untuk temuan berulang seperti pengelolaan Dana BOS.

“Bagaimana temuan yang sering terjadi dan setiap temuan kita selesaikan agar setiap tahun selalu ada perbaikan salah satunya terkait Dana BOS, kita sedang formulasikan agar tidak menjadi temuan BPK lagi,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Kang Rey juga menyebut bahwa Laporan Hasil Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang yang mendapat Opini WTP dari BPK, merupakan bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Daerah Kabupaten Subang kepada masyarakat Subang yang membuktikan sistem pengelolaan keuangan daerah Subang dapat dipertanggungjawabkan.

“LHP ini pertanggung jawaban kami, Saya selaku Bupati, Kepala OPD kepada seluruh masyarakat bahwa sistem pengelolaan daerah dapat dipertanggung jawabkan. Hasil kerja setahun ini alhamdulillah tidak ada hal-hal krusial dan kerugian,” terangnya. (A.Wahyudin)

About Post Author

redi setiawan

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *