BANTAENG, RB.Online – Bupati Bantaeng, DR Ilham Azikin mengumpulkan semua pimpinan OPD dan pimpinan kecamatan dan kelurahan di ruang pola kantor Bupati Bantaeng, Senin, 6 Juni 2022. Dia menggelar rapat membahas berbagai upaya penanganan banjir yang kerap melanda Bantaeng saat musim hujan.
Setidaknya ada lima kebijakan yang akan dilakukan untuk mengantisipasi banjir. Kebijakan ini akan diberlakukan secepatnya. “Ini tidak bisa ditawar lagi. Kita harus ambil kebijakan untuk melindungi masyarakat dari banjir,” jelas dia.
Beberapa kebijakan yang akan diberlakukan adalah dengan mengidentifikasi lahan pertanian dengan kelerengan lebih dari 45 derajat. Dinas Pekerjaan Umum (PU) diminta untuk segera mendata titik lahan dengan kemiringan 45 derajat.
“Segera mungkin melakukan mapping untuk mengetahui dimana titik-titik lahan dengan kelerengan 45 derajat,” kata dia.
Dia juga meminta kepada pimpinan kecamatan untuk senantiasa memberikan edukasi kepada masyarakat untuk menghentikan penebangan pohon dan melakukan reboisasi. Terutama di lahan dengan kemiringan 45 derajat itu.
“Mengenai regulasi penebangan pohon dan sisa penebangan ini memang perlu segera dilakukan. Sebisa mungkin, pimpinan kecamatan memperketat aktivitas-aktivitas penebangan pohon,” imbuh dia.
Selain itu, Ilham Azikin juga meminta kepada Dinas PU untuk segera melakukan normalisasi sungai. Dia menyebut, data yang sudah ada, ada sekitar lima titik sungai yang akan dinormalisasi oleh Dinas PU dalam waktu dekat ini. “PU juga dalam waktu dekat ini akan segera melakukan normalisasi. Ada lima atau enam titik yang akan dinormalisasi,” tutur dia.
Bupati Bantaeng, DR Ilham Azikin juga meminta kepada Dinas Pertanian dan Perkebunan untuk segera mungkin melakukan sosialisasi kepada petani yang memiliki lahan dengan kelerengan 45 derajat. Dia berharap petani bisa juga menanam jenis tanaman dengan akar yang lebih kuat. Lima kebijakan atasi banjir, lihat grafis.
“Perlu segera dilakukan sosialisasi. Lahan dengan kemiringan 45 derajat harus ditanami pohon. Jangan semuanya jagung atau sayuran. Harus ada pepohonan,” ungkap dia.
Camat Sinoa, Harianto mengakui, Sinoa adalah salah satu daerah penghantar banjir di kawasan perkotaan. Dia mendata, ada tiga wilayah yang kerap menjadi biang banjir itu. “Ada beberapa titik aliran sungai yang perlu dikeruk,” jelas dia.
Dia juga mengakui, kerusakan areal lahan resapan air sudah semakin luas akibat perluasan perkebunan warga. Oleh karena itu, dia mengaku akan segera membuat aturan mengenai penebangan pohon. Termasuk aturan mengenai kebun tanaman musiman di kemiringan 45 derajat.
“Kita akan membuat aturan mengenai penebangan pohon dan penanaman kembali,” jelas dia
LIMA KEBIJAKAN ATASI BANJIR
– Pemetaan terhadap daerah yang mempunyai kemiringan di atas 45 Derajat
– Melakukan sosialisasi kepada petani dengan lahan pertanian kemiringan agar mengganti jenis tanaman musiman menjadi tanaman pepohonan yang akarnya dapat menyerap air, serta menanam pepohonan di perkebunan mereka.
– Melakukan normalisasi saluran sungai yang sudah mengalami pendangkalan akibat tanah sendimen.
– membuat perbup tentang pelarangan penebangan pohon di daerah lereng dan penanaman kembali bagi daerah lereng (reboisasi).
– Melakukan pembersihan saluran dan drainase khususnya di daerah perkotaan yang rawan banjir. (Ali)