Sumedang, RBO – Aipda Cecep Wahyudin, seorang Bhabinkamtibmas (Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) dari Polsek Wado Polres Sumedang, bekerjasama dengan Babinsa (Bintara Pembina Desa) dalam melaksanakan tugas penting, yaitu monitoring pelaksanaan RKPDES (Rencana Kegiatan Pembangunan Desa) tahun 2024 di Desa Mulyajaya, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis, 19 Oktober 2023, pukul 09.00 WIB, di kantor Desa Mulyajaya.
Upaya ini dilakukan atas petunjuk dan arahan Kapolsek Wado, Iptu Masrinaldi, S. H., yang mendukung sinergi antara aparat keamanan dan aparat kewilayahan dalam mendorong pembangunan yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat.
Aipda Cecep Wahyudin, dalam kesempatan ini, menghimbau kepada seluruh aparatur desa Mulyajaya untuk memprioritaskan perencanaan pembangunan desa yang benar-benar dibutuhkan dan dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa penggunaan anggaran RKPDES harus benar-benar transparan, tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi, kelompok tertentu, atau pihak lain yang tidak berkaitan dengan pembangunan desa.
Aipda Cecep Wahyudin menjelaskan bahwa pengalokasian anggaran yang sesuai dengan kebutuhan nyata masyarakat merupakan suatu kewajiban hukum.
Penggunaan anggaran yang tidak sesuai dengan peraturan dapat dianggap sebagai pelanggaran hukum dan akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Upaya kolaborasi antara Bhabinkamtibmas dan Babinsa dalam monitoring pelaksanaan RKPDES ini diharapkan dapat menjaga transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam pembangunan desa Mulyajaya.
Dengan demikian, pembangunan desa dapat berjalan efisien dan efektif, memberikan manfaat maksimal bagi seluruh warga masyarakat, dan menghindari penyalahgunaan anggaran yang merugikan kepentingan bersama. (Nbbn)