Berjalan Lancar, Pemdes Cisaat Bagikan Program PTSL tahun 2020

SUKABUMI, RB.Online – Pemerintah Desa Cisaat kecamatan Cicurug bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sukabumi membagikan 608 sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2020, Kamis (27/05/2021).

Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, warga mendatangi aula Desa Cisaat untuk menerima sertifikat dengan memakai masker, jaga jarak dan sebelum masuk mencuci tangan serta cek suhu tubuh.

Kepala Desa Cisaat Nanak Sukron menyampaikan rasa syukur yang mendalam atas suksesnya program PTSL di Desa Cisaat. Ia menambahkan, bahwa Pemerintah Desa Cisaat sudah melaksanakan tugas dan kewajiban secara normatif sesuai aturan yang berlaku.

“Kami menjamin, bahwa tidak ada semua proses dilakukan secara terbuka dan selalu dikomunikasikan kepada semua warga. Puji syukur alhamdulillah tentu saja kepada Allah SWT yang telah memberikan kelancaran atas semua proses dari awal sampai akhirnya pembagian sertifikat kepada warga masyarakat,” ujarnya,

Berjalan Lancar, Pemdes Cisaat Bagikan Program PTSL tahun 2020

Dijelaskan Nanak, pemerintah desa Cisaat selalu menjaga kepercayaan dari warga masyarakat dan selalu bertugas memenuhi kewajiban secara normatif sesuai aturan yang berlaku.

“Kami selalu menjaga kredibilitas serta kepercayaan dari warga dan semua pihak terkait, semua proses dilakukan secara terbuka dan selalu dikomunikasikan kepada warga masyarakat,” ungkap Nanak

Terakhir ia menyampaikan harapannya kepada masyarakat Desa Cisaat untuk selalu bijak dalam menggunakan sertifikat tanah yang sudah dibagikan. Kades ingin dengan terlaksananya pembagian sertifikat program PTSL, warga masyarakat Desa Cisaat akan meningkat kesejahteraanya.

“Harapan kami dari Pemerintah Desa Cisaat adalah tentu saja pembagian sertifikat ini mampu meningkatkan kesejahteraan warga masyarakat,” pungkasnya. (Yogi Ramlan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *