Bau Pungli Terendus dari Penjualan LKS di MAS Tanjungjaya: Orangtua Siswa Keluhkan Biaya yang Mencekik

BANDUNG BARAT, RBO – Keresahan mewarnai lingkungan pendidikan di MAS Tanjungjaya setelah terendusnya aroma pungutan liar (pungli) dari penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS) yang dijual dengan harga tinggi.

Tak hanya itu, orangtua siswa juga menyoroti biaya pendaftaran yang tidak sesuai dengan aturan, menurut surat edaran Kementerian Agama.

Menurut laporan yang diterima, siswa yang mendaftar pada Program Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 diwajibkan membayar biaya pendaftaran sebesar Rp 100.000,00.

Selain itu, para siswa juga diwajibkan untuk membeli buku LKS dengan harga mencapai Rp 300.000,00 untuk dua semester.

Biaya ujian sebesar Rp 100.000,00 per semester, uang seragam olahraga dan batik beserta atribut senilai Rp 300.000,00 juga menjadi pungutan yang dikeluhkan orangtua siswa.

Tak hanya itu, biaya perpisahan untuk siswa kelas 12 juga menjadi sorotan. Dikabarkan bahwa setiap siswa harus membayar sebesar Rp 1.000.000,00 sebagai biaya perpisahan, sebuah angka yang dinilai tidak wajar oleh banyak pihak.

“Kami merasa terbebani dengan adanya pungutan-pungutan ini, terutama di masa pemulihan ekonomi seperti sekarang. Apalagi, Kepala Kantor Kementerian Agama sudah mengeluarkan surat edaran yang jelas melarang pungutan dan penjualan buku LKS,” ungkap salah seorang orangtua siswa yang enggan disebutkan namanya.(23 /32024)

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak sekolah terkait tudingan pungutan liar tersebut.

Namun demikian, diharapkan pihak terkait segera memberikan penjelasan dan tindakan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku guna menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan. (Herman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *