Asfar Minta Calon DPRD Terpilih Segera Masukkan Bukti Tanda Terima Laporan LHKPN dari KPK

Bantaeng, RBO – Jika Caon anggota DPRD terpilih tidak memasukkan bukti tanda terima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari KPK,maka KPU tidak akan masukkan di SK namanya untuk dilantik 28 Agustus 2024 mendatang.

Penegasan ini disampaikan Ketia Divisi Sosialisasi, Pendidikan, Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Bantaeng Aspar Ramli saat ditemui di kantor KPU Bantaeng kamis (11/7/2024).

Aspar mengatakan, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) merupakan kewajiban bagi mereka para calon Anggota dewan yang terpilih pafa pemilu Legislatif November 2024 lalu.

“Ini Penting, sebab jika tidak memasukkan bukti tanda terima LHKPN dari KPK,maka pihaknya (KPU) tidak akan mengusulkan dan memasukkan namanya di SK Pelantikan,” terang dia.

” Jadi Kami menegaskan agar secepatnya calon Legislatif (Caleg) terpilih segera melaporkan harta kekayaannya ke KPK dan memasukkan ke KPU bukti laporannya 21 hari sebelum pelantikan,” jelas dia.

Sebab ini wajib bagi caleg terpilih untuk melaporkan LHKPN nya kepada KPK sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan KPU No. 6 Tahun 2024 Pasal 51″.

Lantaran itu, ia berharap Caleg terpilih segera menuntaskan laporannya ke instansi yang berwenang sebelum tanggal pelantikan yang akan dilaksanakan 28 Agustus mendatang.

Menurutnya,pihak KPU jauh sebelumnya sudah menyampaikan baik secara tertulis ataupun via group WhatsApp, namun sampai saat ini masih ada yang belum memasukkan bukti tanda terima Laporan Harta Kekayaan dari KPK.

Bukti laporan dari KPK, menjadi sangat penting,sebab itu yang menjadi dasar untuk diusulkan dan mencantumkan namanya di SK kemudian didorong ke DPR.

Bilamana calon terpilih tidak menyampaikan tanda terima pelaporan harta kekayaan sebagaimana dimaksud pada ayat 2, PKPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota tidak mencantumkan nama bersangkutan dalam penyampaian nama calon terpilih.maka tidak akan dilantik,” tandasnya. (Ali)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *