Aroma Pungli Tercium di SMPN 1 Cigombong? Disdik Kab Bogor Diminta Jangan Tutup Mata
BOGOR, RB.Online – Wali siswa SMPN 1 Cigombong keluhkan pungutan biaya perpisahan, biaya buku tahunan dan biaya seragam yang luar biasa harganya. Beberapa wali siswa ini mengeluhkan biaya yang cukup tinggi yang diberikan, sementara anggaran dana BOS tidak jelas rimbanya, Jumat (27/05/2022).
Bunga bukan nama sebenarnya salah seorang wali murid yang anaknya sekolah di SMPN 1 Cigombong mengatakan, kalau siswa di SMPN 1 Cigombong kelas IX ada X dengan jumlah siswa rata- rata per kelas 36 orang sampai 40 orang siswa, diwajibkan membayar uang perpisahan dengan nominal Rp 270 ribu persiswanya.
“Selain itu, juga harus membayar buku tahunan kepada siswa sebesar Rp 75 ribu persiswanya dan membayar uang seragam Rp 750 ribu /siswa,” ujarnya.
Bunga menjelaskan, pungutan yang dilakukan pihak sekolah ini kepada siswa jelas sangat memberatkan dan melanggar aturan yang sudah ditentukan.
Sementara, saat dimintai keterangan kepada Rojai Kepala Sekolah SMPN 1 Cigombong membenarkan pihaknya akan melakukan acara perpisahan sesuai permintaan dari siswa dan disetujui oleh seluruh wali siswa.
“Bahkan kami juga membuatkan surat persetujuan yang ditanda tangani oleh wali siswa,” jelasnya.
Rojai menyebut, untuk anggaran itu dirinya berdalih semua ini sesuai dengan kesepakatan bersama, namun tidak semua siswa yang membayar full.
“Banyak juga siswa yang tidak mampu untuk membayar dana perpisahan dan kekurangan tersebut ditutupi oleh pihak sekolah,” ungkap Rojai.
Selain itu, dirinya membantah untuk anggaran seragam. Karena pihaknya merasa tidak pernah memungut sebesar Rp 750 ribu kepada siswa.
Dengan adanya keluhan wali siswa dengan dugaan pungli ini, diminta agar pemerintah kabupaten Bogor khususnya Dinas Pendidikan agar tidak tutup mata dan menindak tegas kepala sekolah yang masih tega mengatasnamakan siswa. (Asep Didi).