APH dan Disdik Kab Bogor Diminta Usut Dugaan Ketua K3S Terlibat Pengadaan Buku Pelajaran Pendamping SD
BOGOR, RBO – Aparat Penegak Hukum (APH) dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor diminta untuk turun tangan mengusut adanya dugaan Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan yang terlibat langsung didalam penjualan buku pelajaran pendamping untuk Sekolah Dasar Negeri (SDN).
Dugaan keterlibatan Ketua K3S didalam penjualan buku pelajaran pendamping sesuai keterangan para narasumber adanya kedatangan Rumanto selaku marketing dari penerbit EKA PRIMA MANDIRI dan SiNDANG PUSTAKA ke pihak Sekolah dengan mengaku telah berkoordinasi dengan Ketua K3S dan juga mengaku kalau pihaknya dari Kejaksaan Kabupaten Bogor.
Kalau memang benar ada keterlibatan Ketua K3S Kecamatan didalam pengadaan buku pelajaran pendamping ditingkat sekolah dasar.
Artinya Ketua K3S telah menabrak PP nomor 17 Tahun 2010 pada Pasal 181a dengan secara tegas melarang pendidik maupun tenaga pendidik baik perorangan maupun kolektif, untuk menjual buku pelajaran, LKS dan bahan ajar laainnya. disatuan pendidikan.
Larangan ini bertujuan untuk menghindari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme dan pungutan liar dilingkungan pendidikan.
Sementara Edwar Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LSM Indonesia Morality Watch (IMW) Jawa Barat mengaku sangat geram dengan apa yang dilakukan Bonin selaku Ketua K3S Kecamatan.
Oknum ini diduga telah memanfaatkan jabatannya dan memberikan celah bagi para oknum yang mengatasnamakan APH untuk memuluskan operandi mereka dalam mencari keuntungan baik secara golongan maupun secara pribadi.
Untuk itu Edwar meminta ke APH dan Disdik Kabupaten Bogor untuk menindaklanjuti dan mengusut dugaan kongkalikong tersebut.
“Saya berharap kepada APH dan Disdik kabupaten Bogor untuk mengusut dugaan kongkalikong antara Ketua K3S dan penyedia buku pelajaran pendamping tersebut,” jelasnya.
Lebih lanjut dirinya juga akan melaporkan ke pihak APH sebagai Pengaduan Masyarakat sebagai pintu masuk bagi aparat untuk mengungkap semuanya.
Sedangkan Bonin selaku Ketua K3S Kecamatan semenjak adanya pemberitaan yang diangkat media Reformasi Bangsa pada minggu lalu belum memberikan keterangan ataupun tanggapan sampai berita ini ditayangkan. (Tono)