Sumedang, RBO – Guna mengantisipasi kemacetan saat Arus Balik Lebaran Anggota Pos Pam Jatinangor Polsek Jatinangor Polres Sumedang Polda Jabar melaksanakan pengaturan (KTL) dan pemantauan arus lalu lintas Antisipasi “Arus Balik Mudik Lebaran 2023 di +7” di Depan Pos Pam Jatinangor kecamatan Jatinangor Kabupaten Sumedang. Minggu (30/04/2023).
Kegiatan pengaturan merupakan kewajiban setiap anggota Polri, sehingga perlu didukung dan dilaksanakan dengan semangat oleh Personil Polsek Jatinangor. Sebagai salah satu langkah guna menghadapi “Arus Balik Mudik Lebaran 2023 di +7” yang melintas Jln.Raya Ir.Soekarno maupun Jln Raya Nasional III wilayah kecamatan Jatinangor sehingga perlu mendapat perhatian dari pihak Kepolisian maupun Unsur yang Terlibat dalam Ops Ketupat Lodaya tahun 2023 Kabupaten Sumedang.
Kapolsek Jatinangor AKP DADANG SUDIANTORO.,S.H.,M.H mengatakan, tujuan dari pada Anggota nya melaksanakan pengaturan lalu lintas adalah antisipasi “arus Balik mudik Lebaran tahun 2023” di wilayah hukum Polsek Jatinangor untuk menekan terjadinya kecelakaan dan kepadatan arus lalu lintas, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan lancar dan aman. “Pungkasnya”
Lebih lanjut Kapolsek menambahkan “Kegiatan ini juga merupakan sebagai wujud pelayanan kepolisian terutama Polsek Jatinangor kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya kemacetan dan laka lantas serta petugas juga di lapangan tetap menghimbau agar senantiasa mentaati peraturan lalu lintas, memakai helm.””tutup” AKP Dadang Sudiantoro.,S.H.,M.H. (Riks)