Anleg DPRD Majalengka Komisi I Gelar Reses di Kecamatan Kasokandel

MAJALENGKA, RBO – Sepuluh anggota dewan (Anleg) Kabupaten Majalengka komisi I menggelar kegiatan reses di kecamatan Kasokandel, Selasa (11/10/2022).

Camat Kasokandel, Dadang Rukmana, S.STP.,M.Si, mengucapkan terima kasih kepada seluruh tamu undangan tentunya jajaran Muspika dan para kepala desa se- Kecamatan Kasokandel yang telah hadir.

“Reses ini guna melihat langsung kondisi masyarakat, pembangunan, dan juga untuk mengetahui lebih detail tentang berbagai kebutuhan masyarakat untuk ditampung dalam program pembangunan pada masa yang akan datang,” ucap Dadang Rukmana.

Sementara itu, Anggota DPRD Majalengka, Gugun Sugiana. SH, dari Fraksi PDI Perjuangan, mengatakan pihaknya melakukan reses ini di lima kecamatan Kabupaten Majalengka.

Kata Gugun, para legislator datang dan turun langsung menemui konstituen, bertatap muka dengan para kepala desa  tidak lain dan tidak bukan adalah untuk melihat langsung kondisi masyarakat.

“Kita datang untuk berdialog tentang apa sesungguhnya menjadi kebutuhan masyarakat dan juga melihat serta memastikan langsung bagaimana program-program pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah,” ucap Gugun Sugiana.

“Kita berharap reses dari segenap Anggota DPRD Kabupaten Majalengka ini bisa membawa solusi konkrit atas beberapa masalah yang kita hadapi bersama-sama di tengah-tengah masyarakat,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Gugun menyerap aspirasi berbagai keluhan disampaikan masyarakat seperti perbaikan sarana jalan dan jembatan, lampu penerangan jalan, peningkatan mutu dan kualitas jembatan, pembangunan akses jalan menuju kawasan pertanian masyarakat, pemberantasan berbagai penyakit masyarakat serta berbagai persoalan lainnya.

Menyikapi itu, Gugun Sugiana mengungkapkan sebagian besar aspirasi masyarakat terkait infrastrutur seperti akses jalan poros desa dan air bersih.

“Aspirasi masyarakat tersebut akan diperjuangkan, namun realisasinya tergantung kemampuan keuangan daerah. Usulan ini kita akan sinkronkan dengan hasil Musrembang,” jelas Gugun.

Dikatakan, setiap usulan masyarakat yang ada di dapilnya akan disandingkan dengan hasil musrembang, kemudian dilihat dari setiap usulan mana yang menjadi proritas.

“Dari hasil usulan yang masuk di reses  itu akan dijadikan data untuk disandingkan dengan hasil musrembang setelah reses,” terangnya. (M. Yahya).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *