KAB BOGOR, RB.Online – Bupati Bogor, Ade Yasin dihadapan para Kepala Desa menegaskan, kelola program Satu Milyar Satu Desa (Samisade) dengan baik, cermat dan hati-hati. Karena menurutnya, pelaksanaan kegiatan Samisade ini akan disoroti oleh masyarakat, media massa, LSM, dan aparat penegak hukum.
Hal tersebut ditegaskan Ade Yasin saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis Bantuan Keuangan Infrastruktur Desa secara daring dan luring, bersama Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor di Auditorium Sekretariat Daerah, Cibinong pada 25 Mei lalu.
Ade Yasin mengatakan, bahwa Samisade harus dikelola dengan baik, transparan dan akuntabel, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pelaporan, dan pertangungjawaban, agar bermanfaat sesuai tujuan dan harapan.
“Ingat, Samisade merupakan program strategis dan sangat dibutuhkan masyarakat, jangan sampai mengakibatkan ada Kepala Desa yang terjerat hukum karena lalai, tidak profesional, tidak transparan dan akuntabel,” tegas Ade.
“Mohon para Kepala Desa mengambil hikmah atas kejadian beberapa Kepala Desa yang terjerat hukum. Kepala Desa harus aktif berkoordinasi dan konsultasi dengan BPD, Camat, UPTD dan pihak kompeten lainnya dalam rangka efektivitas dan efisiensi kegiatan,” tambah Bupati Bogor tersebut.
Selanjutnya, Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan menginginkan program Samisade ini sukses dan menjadi percontohan di tingkat nasional. Jika di tingkat nasional ada program satu milyar satu desa dari Presiden dalam bentuk Dana Desa. Kalau di Kabupaten Bogor namanya Samisade (Satu Milyar Satu Desa), ini adalah program khusus dari Bupati Bogor.
“Kami dan segenap unsur Forkopimda, yang didalamnya ada Dandim 0621, Kapolres Bogor, dan Kepala Kejaksaan Negeri akan terus mengawal program ini. Masyarakat juga bisa ikut aktif mengawasi program ini. Maka hati-hati dalam menggunakannya,” jelas Iwan.
Sementara itu, Dandim 0621 Kabupaten Bogor, Letkol Infanteri Sukur Hermanto mengungkapkan, bahwa program Samisade ditujukan untuk melaksanakan pembangunan infrastruktur, fasilitas umum yang diharapkan pada nantinya dapat memberikan manfaat untuk masyarakat pedesaan.
“Oleh karenanya sudah kewajiban para Kepala Desa untuk dapat mengelola anggaran Samisade sebaik-baiknya dan sedapat mungkin tidak menimbulkan dampak yang negatif,” ungkapnya.
“Saya perlu ingatkan, lanjut Dandim, kebijakan ini diberikan oleh Bupati Bogor dengan tujuan agar masyarakat Kabupaten Bogor bisa meningkatkan taraf hidupnya. Kami di level pimpinan daerah akan bersama-sama mengawal pelaksanaan program Samisade ini,” sambung Dandim.
Ditempat sama, Kapolres Bogor, AKBP Harun menegaskan niat yang baik, tujuan yang baik haruslah dilaksanakan dengan cara-cara yang baik. Saya mengingatkan kepada kita semua, untuk melaksanakan program Samisade ini dengan sebaik-baiknya. Bimbingan teknis hari ini diberikan agar menjadi sebuah pedoman agar program ini terlaksana dengan baik.
“Pengawasan akan kami lakukan bersama pihak Kejaksaan dan TNI sebagai wujud kepedulian kami agar para Kepala Desa bisa mengelola anggaran Samisade dengan baik. Jangan sampai program yang luar biasa bagus ini, tidak bagus dalam pelaksanaannya,” tegas Kapolres.
Ia menambahkan, mari kita kawal secara bersama-sama, kita awasi sama-sama, masyarakat juga bisa terlibat aktif dalam mengawal dan mengawasi program Samisade ini. Kami siap menerima laporan jika ada hal-hal yang menyimpang dalam pelaksanaan program Samisade.
Terakhir, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Munaji mengatakan bahwa pihak Kejaksaan siap mengawal dan mengawasi pelaksanaan program ini kedepan.
“Kami siap menerima laporan-laporan jika terjadi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran Samisade. Kepada seluruh Kepala Desa saya ingatkan jangan ada yang coba-coba melakukan penyimpangan dalam mengelola anggaran yang sangat besar ini,” kata Munaji.
“Mari sukseskan program yang baik ini, jika program ini berhasil dilaksanakan oleh Kabupaten Bogor maka akan menjadi percontohan bagi daerah lainnya di Indonesia, dan tentunya akan membawa nama baik Kabupaten Bogor,” tutupnya.
Meski semua telah sama sama menyaksikan responsif juga antusiasnya pihak dari Forkopimda, dalam menyambut programnya (SamiSade : red) yang di luncurkan Bupati Bogor, untuk kebaikan warga di wilayahnya.
Tetapi, semua akan menjadi lain ceritanya, jika memicu sebuah masalah negatif, seperti yang terjadi di Cidokom Kec. Rumpin, saat ini. Tepatnya di wilayah Kp. Cinyurug, RT 02 dan 03 RW 11, Desa Cidokom.
Pasalnya, dikabarkan diwilayah Desa Cidokom tersebut, dana Samisade termin keduanya sekitar 60 % lagi, tak digunakan secara efektif. Itu berarti sekitar Rp.600 juta, tidak jelas lagi penyalurannya.
Dari informasi yg sudah dihimpun, di wilayah tadi belum terpantau bentuk nyata kegiatan barunya. Selain yang terakhir saat lakukan betonisasi, jalan desa dialokasi anggaran 20 % termin pertama.
Masih dari sumber di wilayah tersebut, diinformasikan sisa dana yang ada (yang Rp. 600 juta), semua telah ditarik oleh pihak Pemdes Cidokom dari BRI. Namun tak ada kegiatan apapun yang di laksanakan Pemdesnya, yang bisa diketahui oleh warganya.
Hal tersebut terbuktikan saat tim dari media ini datangi kantor desa, Senin (27/12/021) kemarin, untuk konfirmasikan hal tersebut.
Sang Kades Cidokom, Tatang tak ada dikantornya, selain tiga orang stafnya yang ngaku tak tahu keberadaan Kades. Begitu pun saat ditanyai perihal realisasi program Samisade itu, ketiganya menjawab kompak tidak tahu menahu.
Hingga diturunkannya berita ini, tetap tidak ada jawaban dari Kades Cidokom pun pihak terkait di desanya.
Baru tadi Pagi, setelah dikonfirmasi ke TPKnya, Doni, perihal informasi tak disalurkannya dana termin kedua samisade. Doni, memberikan suatu jawaban singkat dan tak bertele tele pada media ini.
“Wa’alaikumsalaam… Lagi berjalan Pak…” tandas Doni via aplikasi WhatsApp pribadinya. Setelah itu, media ini tak dapat lagi menghubunginya. (Asep Didi/Tim)