Ada dugaan Kasus Perundungan di Sekolah, KCD XIII Malah Diam dan Tutup Mata

Ciamis, RBO – Peran tugas dan Fungsi Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah XIII sebagai Pembinaan dan pengawasan diduga sama sekali tidak berjalan.

Hal ini terlihat tidak adanya tindakan apapun yang dilakukan oleh pihak KCD XIII terhadap pihak sekolah SMKN Kalipucang yang dimana dalam pemberitaan di media di SMKN Kalipucang telah terjadi perundungan yaitu penggundulan Siswa yang dilakukan oleh oknum Wakasek

Kepala Tata Usaha KCD XIII Rusdianto ketika di hubungi lewat seluler Senin (18/3/2024) sama sekali tidak memberikan tanggapan atau jawaban ketika ditanya tindakan dan sangsi apa yang akan dilakukan oleh KCD XIII terhadap sekolah.

Namun Rudianto dikirim pesan WhatsApp tidak membalas dan di telepon tidak diangkat, padahal masalah perundungan atau bullying di Sekolah itu sekarang sedang mendapat perhatian khusus dari pemerintah.

Melihat kejadian tersebut salah seorang pemerhati anggaran yang tidak mau disebutkan namanya, sangat menyayangkan atas apa yang dilakukan oleh pihak KCD XIII yang sama sekali tidak melakukan tindakan apapun terhadap Sekolah yang terkesan acuh.

Padahal seharusnya KCD XIII sebagai kepanjangan dari Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Barat karena Kepala KCD itu setara dengan Pejabat Eselon 3 melakukan tindakan dan memberikan sangsi sesuai dengan aturan yang ada bukan malah diam saja

“KCD XIII berdasarkan tugas dan fungsi seharusnya merespon dan melakukan tindakan kepada Sekolah,”Katanya.

Pada kesempatan itu dirinya berharap pihak Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Barat untuk mengganti Kepala dan Kepala Tata Usaha KCD XIII karena diduga tidak bertanggung jawab dan tidak becus bekerja. (TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *