SUMEDANG, RB.Online – Sejumlah karangan bunga menghiasi loby kantor Polres Sumedang, Rabu (09/02/22).
Karangan bunga tersebut merupakan kiriman dari warga desa, organisasi masyarakat, paguyuban ojeg Cilengkrang Wado serta Fokopimcam Wado sebagai ucapan terimakasih atas penanganan kasus pidana yang menyeret kepala desa Cilengkrang Wado dan anaknya yang merupakan anggota DPRD partai Golkar Kabupaten Sumedang.
Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto melalui Kasi Humas AKP Dedi Juhana mengatakan bahwa karangan bunga tersebut datang sejak kemarin Selasa 8 Februari 2022.
“Karangan bunga dikirimkan ke Polres sebagai bentuk rasa terimakasih dari masyarakat Warga Desa Cilengkrang dan kepercayaan kepada Polres Sumedang atas penanganan Kasus Tindak Pidana Kekerasan terhadap Anak dibawah umur,” ujar Dedi.
Dedi menambahkan, pihak kepolisian Polres Sumedang setiap laporan akan ditindaklajutin dan kami berharap setiap masyarakat harus mempercayakan, tapi untuk menetapkan seseorang tersangka harus hati dan para penyidik minimal mempunyai dua alat bukti.
“Memang kasus ini terjadi tahun lalu sekitar bulan Juni dan baru di awal tahun 2022. Penyidik setelah menggelar perkara di Mapolda bisa menetapkan tersangka, adapun tersangka yaitu RM seorang anggota DPRD dan Kepala Desa Cilengkarang SU alias Ohen,” tandasnya. (Riks)